DEPOK, (TB) — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan dan video yang beredar di media sosial dalam dua hari terakhir. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
Klarifikasi tersebut disampaikan Budi Jaya sebagai hak jawab dalam rilis resmi di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Kamis (29/1/2026). Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan.
Budi menjelaskan, peristiwa yang dimaksud terjadi pada Selasa (27/1/2026) saat dirinya bersama jajaran meninjau hasil renovasi Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Depok. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan fasilitas arsip.
Dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan disebut dihampiri sejumlah pihak yang tidak dikenal dan melontarkan pertanyaan teknis terkait pekerjaan renovasi. Menurut Budi, pihaknya telah menyampaikan bahwa pertanyaan tersebut akan dikoordinasikan dengan pejabat teknis terkait.
Ia juga membantah adanya tudingan perampasan alat perekam. Menurutnya, tindakan yang dilakukan hanya sebatas menutup kamera ponsel untuk mencegah perekaman tanpa izin.
Budi Jaya menyayangkan narasi pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan mengabaikan konteks kejadian secara utuh. Ia menegaskan Kantor Pertanahan Kota Depok berkomitmen pada keterbukaan informasi dan kemitraan dengan insan pers.
Meski merasa dirugikan, Budi Jaya menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan dialogis. (Hetti)