JAKARTA, (TB) – Perencanaan APBN 2024 Jangan Overlap dengan Program PHLN dan PNBP tegas Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi. Hal tersebut disampaikannya pada rapat persiapan pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (2/1/2024), di Jakarta.
Teguh mengungkapkan capaian realisasi anggaran tertinggi diraih Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (Dit. IDKN) sebesar 99,92 persen.
Menyusul berturut-turut di belakangnya Dit. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dengan capaian penyerapan anggaran mencapai 99,74 persen; Dit. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) 99,41 persen; Dit. Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) 99,39 persen.
Sedangkan Sekretariat Ditjen Dukcapil capaian realisasi anggaran mencapai 98,94 persen; dan Dit. Bina Aparatur Dukcapil realisasi anggarannya mencapai 98,87 persen.
Berdasarkan Pagu 2024, Ditjen Dukcapil mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp804.942.775.000. Dari jumlah ini Direktorat PIAK mendapat jatah anggaran 50,25 persen atau sebesar Rp 404,5 miliar.
Selanjutnya berturut-turut Dit. Dafdukcapil sebesar Rp 234 miliar atau 29,07 persen; Setditjen Dukcapil 13,93 persen atau Rp112,1 miliar; Dit, IDKN 4,59 persen atau sebesar Rp36,9 miliar; serta Dit. Bintur 1,03 persen sebesar Rp8,3 miliar, dan Dit. IDKD sebesar Rp8,0 miliar atau 0,99 persen.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Dukcapil menyampaikan sejumlah arahan penting, antara lain seluruh jajaran Ditjen Dukcapil meningkatkan kinerja kegiatan, dan anggaran minimal capaiannya sama dengan tahun 2023.
“Cermati kembali kegiatan yang sudah ditetapkan pada TA 2024 khususnya kegiatan berupa infrastruktur yang diarahkan melalui pinjaman/hibah luar negeri (PHLN), dan pastikan tidak over lap dengan yang dibiayai rupiah murni APBN dan Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP),” kata Teguh menekankan.
Selanjutnya, untuk program yang dibiayai PHLN, Teguh meminta jajarannya segera menuntaskan Annual Work Plan (AWP) 2024 agar diproses lebih lanjut dengan Biro Perencanaan Ditjen Dukcapil, Bappenas dan Ditjen Anggaran Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan On-Top.