BOGOR, (TB) - Bogor diguncang isu dugaan konflik kepentingan yang kembali menerpa DPRD Kabupaten Bogor. Kali ini, Heri Gunawan, anggota Komisi II DPRD dari Partai Gerindra, menjadi pusat perhatian. Bagaimana tidak, ia juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor. Rangkap jabatan ini memicu pertanyaan serius tentang independensi dan efektivitas pengawasan legislatif, terutama dalam isu-isu krusial seperti ekonomi rakyat.

Kritik pedas datang bertubi-tubi, khususnya terkait permasalahan Pasar Leuwiliang yang tak kunjung usai. Pasar yang seharusnya menjadi nadi perekonomian masyarakat kecil itu, justru diselimuti praktik pungutan liar dan pengelolaan yang jauh dari kata transparan. Keberpihakan wakil rakyat pun dipertanyakan.

Ihsan Subada, Menteri Luar Negeri BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA), tanpa tedeng aling-aling menyoroti dilema ini. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya mengawasi urusan ekonomi masyarakat, justru disibukkan dengan urusan lembaga sosial di luar tugas pokok dan fungsi DPRD?

"Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya mengawasi urusan ekonomi rakyat justru sibuk mengurus lembaga sosial di luar garis kerja DPRD? Ini bentuk nyata konflik kepentingan," kata Ihsan Subada, Minggu (4/10/2025).

Menurut Ihsan, tindakan Heri Gunawan secara gamblang melanggar Pasal 400 ayat (2) UU MD3 yang dengan tegas melarang anggota dewan untuk merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Sebuah pelanggaran serius yang menggerogoti kepercayaan publik.

"Pasar Leuwiliang kini dikeluhkan pedagang karena banyak yang harus membayar mahal demi mendapatkan lapak. Komisi II seolah tutup mata," tambah Ihsan.

Kondisi ini, lanjut Ihsan, mencerminkan mandulnya fungsi pengawasan DPRD dan semakin mengikis integritas para wakil rakyat. Sebuah ironi yang sangat menyakitkan.

"Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal moralitas politik. Kalau pengawasan sudah bercampur kepentingan pribadi, maka kepercayaan publik runtuh," tegas Ihsan.

Ihsan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor untuk segera bertindak, menegakkan etika lembaga, dan memeriksa secara seksama rangkap jabatan yang menjerat Heri Gunawan. Kepercayaan publik tengah dipertaruhkan.