JAKARTA, (TB) – Proyek Strategis Nasional (PSN) pipanisasi gas Cirebon–Semarang (CISEM) Tahap II senilai Rp2,8 triliun tengah menjadi sorotan tajam publik. Pusat Analisis Anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), menyebut proyek ini sarat dugaan penyimpangan, bahkan ditengarai menjadi alat pembiayaan partai politik untuk Pemilu 2029.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta jajaran direksi dan komisaris dari dua perusahaan pemenang tender: PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung.

“Jika KPK serius menyelidiki proyek CISEM Tahap II, sangat mungkin akan terbongkar aliran dana ratusan miliar rupiah yang digunakan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2029,” kata Uchok, Rabu (23/7).

Menurutnya, terdapat indikasi kuat persekongkolan tender yang dilakukan secara sistematis dan senyap antara KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung dengan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7.

Tidak hanya KPK, CBA juga mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendalami dugaan kolusi yang telah menghambat iklim usaha sehat di sektor energi strategis nasional.

Dugaan ini bukan tanpa dasar. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa (Ifan), sebelumnya menyatakan bahwa tim investigator lembaganya telah menemukan indikasi pelanggaran terhadap Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Persekongkolan Tender.

“KPPU menduga ada kerja sama ilegal antara peserta lelang dan panitia tender, yang berpotensi merugikan negara serta mencoreng prinsip persaingan usaha sehat,” ungkap Ifan dalam keterangan sebelumnya.

Proyek CISEM Tahap II merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan pasokan gas dari wilayah barat ke tengah Pulau Jawa, yang seharusnya memperkuat ketahanan energi nasional.

Namun kini, proyek tersebut justru terancam rusak reputasinya akibat dugaan korupsi dan penyusupan kepentingan politik.