BOGOR, (TB) — Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp memperlihatkan bagaimana seorang wartawan membagikan tautan berita berjudul “Diduga Ada Ketidaksesuaian Teknis, Pengamat IAKI: Tidak Boleh Ada Kompromi Terhadap Kualitas dan Keselamatan” kepada salah satu rekanan proyek Pemerintah Kabupaten Bogor, Minggu (26/10/2025).
Berita tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian teknis pada pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor Tahun 2025. Namun, balasan dari pihak rekanan justru memicu gelombang kritik.
Dalam tangkapan layar yang beredar, rekanan proyek itu menulis:
“Macam betul aja naikin berita, kalau ada uangnya mau terima gak?”
Balasan bernada transaksional tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan mencerminkan masih adanya pandangan keliru bahwa kerja media bisa “dibeli”.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mengecam keras ucapan tersebut.
“Jurnalis bukan pelaku barter informasi. Mereka bekerja berdasarkan verifikasi, bukan transaksi. Tudingan semacam itu justru memperlihatkan ketakutan terhadap transparansi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pemkab Bogor membenarkan bahwa laporan masyarakat terkait proyek Tajurhalang sudah masuk dan sedang dalam proses telaah.
“Kami sedang melakukan penelaahan administrasi dan teknis. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, kami akan rekomendasikan tindakan sesuai prosedur,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Berita Populer
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda