CIAWI, (TB)– Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menggelar aksi damai di Simpang Gadog, Ciawi, Jumat (22/8/2025). Mereka memprotes langkah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menutup sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dengan alasan penataan lingkungan.

Ketua AMBS, Muhsin, menilai kebijakan tersebut arogan dan tidak pernah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan setempat. Ia menyebut, ribuan pekerja lokal kini terancam kehilangan mata pencaharian.

“Kebijakan ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK massal dengan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi masyarakat Puncak,” tegas Muhsin.

Menurutnya, akar persoalan bukan semata aktivitas usaha, melainkan program kehutanan sosial yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup pada periode sebelumnya. Dari program itu, sekitar 600 hektar lahan hutan dibagikan kepada 75 penerima untuk jangka waktu 35 tahun.

“Alih-alih menjadi solusi pelestarian, kebijakan tersebut justru melemahkan ekosistem. Terjadi deforestasi, hilangnya vegetasi, dan kerentanan erosi. Kondisi di lapangan pun minim pengawasan,” jelasnya.

Muhsin menambahkan, pencabutan izin usaha secara sepihak hanya menjadi solusi instan yang menimbulkan masalah baru. Ia menegaskan, jika pelaku usaha dianggap merusak lingkungan bisa dipidana, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kerusakan akibat program kehutanan sosial.

AMBS mendesak Menteri LH untuk mengevaluasi kebijakan pencabutan izin, membuka dialog dengan masyarakat terdampak, serta membentuk tim independen guna menyelidiki dampak program kehutanan sosial secara transparan.

Di lokasi yang sama, tokoh AMBS Mulyadi (Kang Damuy) menyebut tindakan Menteri LH di kawasan Puncak sebagai langkah ugal-ugalan yang telah menimbulkan bencana sosial. Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Hanif Faisol dari jabatannya.

“AMBS juga kecewa, karena tidak ada satu pun dari 10 anggota DPRD Kabupaten Bogor yang peduli dengan kondisi masyarakatnya,” pungkasnya. (Wan)