BOGOR, (TB) – Kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang oleh Gubernur Jawa Barat memicu gelombang aksi demonstrasi di Kabupaten Bogor. Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari buruh, sopir, kuli tambang, ibu-ibu, hingga mahasiswa, turun ke jalan menyuarakan penolakan atas keputusan tersebut.

Aksi berlangsung di Jalan Raya Lebakwangi, tepatnya di perempatan pasar Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Senin (29/9/2025). Massa menilai kebijakan penghentian tambang secara sepihak telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi warga sekitar tambang.

“Ini bentuk jeritan rakyat yang selama ini bergantung kepada perusahaan tambang,” ujar Aa Permana, pemuda asal Desa Rengasjajar, di lokasi aksi.

Ia menegaskan, aksi ini merupakan gerakan murni masyarakat, bukan hasil mobilisasi perusahaan atau pihak tertentu. Menurutnya, keputusan gubernur menutup tambang berizin di empat kecamatan Parungpanjang, Rumpin, Tenjo, dan Cigudeg, sangat merugikan warga yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan.

“Kami khawatir kebijakan ini akan memicu kemiskinan ekstrem di wilayah kami. Kalau warga kehilangan pekerjaan, angka kriminalitas pasti meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Ade, salah satu warga sekaligus koordinator lapangan aksi, menjelaskan bahwa kebijakan penghentian tambang mulai berlaku sejak 26 September 2025, dan berdampak langsung pada ribuan pekerja.

“Ada 19 perusahaan tambang di wilayah Kecamatan Cigudeg, dan 9 di antaranya berada di Desa Rengasjajar. Sejak tanggal 27, banyak karyawan langsung dirumahkan karena aktivitas operasional berhenti total,” ungkapnya.

Ade menambahkan, sebagian besar masyarakat di wilayah tambang hidup dari penghasilan harian, sehingga penghentian tambang membuat mereka tidak memiliki sumber penghidupan.

“Mereka hidup dari upah harian. Ambil uang hari ini, dipakai hari ini. Kalau tambang berhenti, otomatis anak-anak mereka terancam putus sekolah,” ujarnya.