BOGOR, (TB) – Pengecatan pembatas jalan dengan warna merah dan putih di sejumlah ruas jalan Kabupaten Bogor memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga mengaku bingung dengan penerapan warna tersebut, sementara sebagian lainnya menilainya sebagai bentuk ekspresi nasionalisme di ruang publik.
“Saya kira awalnya itu buat dekorasi Hari Kemerdekaan, ternyata bukan. Kalau untuk jembatan mungkin masih masuk akal. Tapi kalau di semua pembatas jalan, kesannya jadi seperti kampanye terus,” ujar Iwan, warga Bojonggede, saat ditemui Rabu (11/6/2025).
Warna merah-putih secara umum diasosiasikan sebagai simbol negara, biasa digunakan dalam konteks upacara, monumen, atau peringatan nasional. Namun ketika diaplikasikan pada marka jalan secara permanen, muncul pertanyaan mengenai relevansi serta kesesuaiannya dengan regulasi keselamatan lalu lintas.
Menurut Wahyu, seorang pengendara ojek online asal Bogor, penggunaan warna tersebut justru menimbulkan kebingungan. “Saya pikir itu rambu larangan atau zona berbahaya. Biasanya pembatas jalan warnanya hitam-putih. Harusnya pemerintah konsisten,” ujarnya.
Meski demikian, tidak sedikit warga yang memberikan dukungan atas kebijakan tersebut. Salah satunya Haryono, warga Bogor, yang menilai pengecatan merah-putih justru meningkatkan visibilitas pembatas jalan, terutama di malam hari.
“Kalau pakai merah-putih itu kelihatan dari jauh. Di beberapa lokasi malah bikin lebih aman,” katanya.
Sebagai catatan, dalam regulasi standar nasional, warna hitam-putih direkomendasikan untuk median atau pembatas jalan biasa. Sementara merah-putih umumnya digunakan untuk area konstruksi, zona berbahaya, atau tempat dengan larangan melintas. Penggunaan warna yang tidak sesuai konteks dikhawatirkan dapat menimbulkan salah persepsi di kalangan pengguna jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut serta mempertimbangkan penyesuaian terhadap standar marka jalan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Sto/red)