BOGOR, (TB) – Bangsa Indonesia hari ini memperingati Hari Lahir Pancasila, momen bersejarah yang menandai lahirnya dasar negara pada 1 Juni 1945. Peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya Pancasila sebagai jiwa, identitas, dan fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila, yang pertama kali digali oleh Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI, telah ditegaskan kedudukannya dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945, nilai-nilai Pancasila tidak dapat diubah, dan menjadi dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Wakil Pemimpin Redaksi Tugasbangsa.com, Susanto, menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
“Setiap produk hukum wajib mencerminkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus menggalakkan program “Pancasila dalam Aksi”. Program ini mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata di kehidupan sehari-hari.
Beberapa wujud pengamalan nilai Pancasila antara lain:
Toleransi antarumat beragama, serta penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi,
Menjaga persatuan dengan menolak hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital, sesuai amanat Undang-Undang ITE,
Musyawarah dan menghargai perbedaan pendapat sebagai praktik nilai demokrasi,
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda