BOGOR, (TB) – PT Aneka Tambang (ANTAM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPE) Pongkor kembali melakukan operasi gabungan untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan, tepatnya di Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi yang berlangsung selama tiga hari ini melibatkan ratusan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan, serta unsur masyarakat. Kegiatan difokuskan pada pembongkaran gubuk-gubuk PETI dan penutupan lubang-lubang tambang ilegal yang diduga kuat masih aktif beroperasi di area konsesi ANTAM.
Manajer CSR PT ANTAM UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas perusahaan dalam menjaga keamanan wilayah tambang dari aktivitas ilegal yang terus berulang.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas PETI yang disinyalir berada di IUP kami,” ujarnya, Rabu (19/11/25).
Arif menambahkan, sasaran utama operasi meliputi pembongkaran fasilitas yang dibangun oleh para pelaku PETI, termasuk gubuk dan alat produksi sederhana yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
“Sasarannya gubug-gubug PETI dan lubang PETI. Gubug PETI yang kami temukan kami tertibkan, serta lubang tambang yang kami temukan kami tutup,” jelasnya.
Lebih jauh, Arif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan legal ANTAM dalam menjalankan izin usaha pertambangan yang diberikan pemerintah.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai pemegang IUP,” tegasnya.
Setelah proses penertiban selesai, lokasi yang telah dibersihkan akan dipulihkan melalui program normalisasi area dan penghijauan kembali. ANTAM menilai langkah ini penting untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak akibat aktivitas tambang ilegal.