JAKARTA (TB)-Sepertinya para oknum APH tidak kapok – kapok setelah mencuatnya konsorsium Sambo. Bahkan tidak tanggung – tanggung oknum APH ini berani bekingi Tangerang Kota berani membekingi miras oplosan berkedok toko jamu. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Sabtu (28/4/2023).
Opan juga menyinggung APH tersebut seharusnya memberikan tauladan bagi masyarakat dan tidak membiarkan adanya penyakit sosial yang berkepanjangan diwilayah hukumnya dengan melakukan pembekingan terhadap pengusaha ilegal miras oplosan.
“Aduan yang saya terima seperti itu, bahkan ada rekaman suara dari pemilik toko jamunya dan karyawan dia bahwa mereka sudah kordinasi ke APH “Kata Opan.
Persoalan adanya muncul nama Oknum APH yang disebut – sebut itu, Opan mengakui telah mendapatkan informasi aduan dari ketua Korwil FWJ Indonesia Tangerang Kota, Cecep Yuliardi pada Jum’at (27/4/2023) malam.
“Investigasi yang dilakukan tim kami di Tangerang Kota oleh Patar, dan disituh kok malah anggota saya yang dipersoalkan, aneh. Justru aduan wartawan terhadap hasil kontrol sosial dilapangan dapat dipertanggungjawabkan. “Jelasnya.
Lebih rinci Opan mengatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menindak tegas atas aduan masyarakat, maupun organisasi dan profesi kontrol sosial sesuai dengan arahan Kapolri. Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005, disebutkan bahwa untuk menekan adanya penyakit sosial maupun kerawanan sosial dalam masyarakat yang disebabkan minuman keras harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan tindakan tegas.
Sebelumnya, hasil investigasi anggota FWJ Indonesia pada tanggal 26 April 2023 yang mengarah adanya pembiaran dan pembekingan Oknum APH di Ciledug terpusat pada sebuah kios yang terletak jalan Raden Patah, No 26, Rt 01 Rw 01 Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Posisi toko jamu itu persis dipinggir jalan dan sangat mudah ditemui karena letaknya yang cukup strategis. “Ulas Opan.
Hasil keterangan yang didapatnya, Opan membeberkan saat investigasi berjalan, ditemui adanya dua orang laki-laki remaja berinisial (T) dan (A) yang mengakui menjual jenis minuman keras seperti, Vodka, Intisari, Bir, Anggur Merah dan beberapa jenis lainya dengan di oplos dan dijual menggunakan kantong plastik putih.