BOGOR, (TB) — Penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua KPU Kota Bogor dalam Pilkada 2024 dinilai jalan di tempat. Lebih dari satu tahun sejak laporan bergulir, perkara tersebut hingga kini masih berhenti di tahap penyelidikan di Polresta Kota Bogor, tanpa kejelasan peningkatan status hukum.
Kondisi tersebut mendorong Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026.Aksi direncanakan digelar di kawasan Istana Bogor dan Kantor Polresta Kota Bogor.
Ketua Pemuda LIRA Bogor Raya, Iqbal Al-Afgany, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan dugaan aliran dana dari pasangan calon nomor urut lima kepada Ketua KPU Kota Bogor.
Menurutnya, perkara tersebut menyangkut langsung integritas penyelenggara pemilu dan tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.
“Jika ada penerimaan uang, itu masuk ranah pidana. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan terhadap demokrasi,” kata Iqbal, Minggu (1/2/2026).
Iqbal juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan elit partai politik tingkat nasional yang disebut-sebut ikut mengintervensi proses penegakan hukum. Salah satu nama yang disorot adalah seorang Wakil Ketua DPR RI yang diduga menjadi penghubung kepentingan pasangan calon tertentu.
“Ini bukan lagi kasus lokal. Ada indikasi intervensi elit politik nasional yang berupaya memengaruhi arah penanganan perkara,” ujarnya.
Menurut Pemuda LIRA, stagnasi penanganan perkara justru memperkuat kecurigaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum. Hingga kini, kasus tersebut belum juga naik ke tahap penyidikan meski telah berjalan lebih dari satu tahun.
“Ketika perkara berlarut-larut tanpa kepastian, publik wajar bertanya-tanya. Apalagi jika ada kekuatan politik yang ikut bermain,” tambah Iqbal.