BOGOR, (TB ) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh pihak tak dikenal di wilayah perbatasan Desa Rengasjajar dan Batujajar, Kecamatan Cigudeg.

Mewakili DLH, Kepala UPT Pengelolaan Sampah (PS) Wilayah Jasinga, Suryadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel di lokasi.

“Kami menerima aduan dari warga terkait adanya oknum yang diduga membuang limbah. Kami langsung turun ke lapangan dan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium,” ujar Suryadi saat berada di lokasi, Selasa (29/7/2025), didampingi Kanit Satpol PP Kecamatan Cigudeg.

Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah pengambilan sampel untuk memastikan apakah limbah tersebut mengandung zat B3 yang membahayakan lingkungan dan kesehatan warga.

“Tim laboratorium DLH saat ini sedang bekerja, kami akan pastikan hasil uji laboratorium sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cigudeg, Ade Pradana, mengecam keras aksi pembuangan limbah tersebut. Menurutnya, keberadaan tumpukan limbah di area perbatasan telah merugikan aktivitas dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami sangat terganggu dengan adanya kegiatan ini. Sebagai warga Desa Rengasjajar sekaligus perwakilan masyarakat, saya mengutuk keras aksi pembuangan limbah ini. Harus segera ditindak tegas,” tegas Ade.

Masyarakat berharap aparat pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, segera mengusut dan menangkap pelaku pembuangan limbah tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dan merusak lingkungan Cigudeg yang dikenal sebagai kawasan hijau dan pertanian.

DLH Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas setiap pelanggaran yang mencemari wilayah Kabupaten Bogor. (Dr/Sto)