BOGOR, (TB) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, dengan nada berang mengecam keras komentar sinis yang merendahkan profesi wartawan. Komentar tersebut terlontar dari seorang rekanan proyek Pemerintah Kabupaten Bogor dalam sebuah percakapan WhatsApp yang bocor ke publik. Insiden ini bukan hanya melukai hati para pewarta, tetapi juga mengancam pilar transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.

Awal mula kemarahan ini dipicu oleh sebuah tautan berita yang dibagikan seorang wartawan. Berita itu berjudul “Diduga Ada Ketidaksesuaian Teknis, Pengamat IAKI: Tidak Boleh Ada Kompromi Terhadap Kualitas dan Keselamatan”. Berita itu menyoroti proyek pembangunan Kantor Kecamatan Tajurhalang yang didanai APBD Kabupaten Bogor tahun 2025.

Alih-alih memberikan tanggapan yang konstruktif, pihak rekanan justru membalas dengan kalimat yang membuat berang banyak pihak.

“Macam betul aja naikin berita, kalau ada uangnya mau terima gak?” tulis pihak rekanan dalam tangkapan layar yang beredar.

Sontak, pernyataan itu menuai kecaman keras. Kalimat tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan upaya pembungkaman terhadap fungsi kontrol sosial yang diemban media. Respons bernada transaksional itu seolah mengonfirmasi dugaan bahwa sebagian pelaksana proyek pemerintah masih memandang kerja jurnalistik dengan sebelah mata.

Dedy Firdaus dengan tegas menolak anggapan bahwa jurnalis bisa diperjualbelikan.

“Jurnalis bukan pelaku barter informasi. Mereka bekerja berdasarkan verifikasi, bukan transaksi. Tudingan semacam itu justru memperlihatkan ketakutan terhadap transparansi,” ujar Dedy, Senin, (27/10/2025).

Pernyataan Dedy mencerminkan kekecewaan mendalam atas pandangan sinis yang masih melekat pada sebagian pihak terhadap profesi jurnalis. Sebagai seorang yang lama berkecimpung di dunia jurnalistik, saya merasakan betul bagaimana sulitnya menjaga independensi di tengah berbagai tekanan. Profesi ini bukan tentang mencari keuntungan pribadi, melainkan tentang mengemban amanah publik untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.

Sementara itu, dari sisi profesionalisme konstruksi, Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI) juga angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas bangunan publik.