PESAWARAN, (TB) - Gelombang dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menerjang Gapoktan Mekar Jaya di Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Bandar Lampung berencana melaporkan Ketua Gapoktan Mekar Jaya, Iskandar, ke aparat penegak hukum atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi dan pengelolaan alat pertanian.

Supriyadi, Sekretaris DPD APKAN Bandar Lampung, mengungkapkan pihaknya sedang merampungkan berkas laporan resmi terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan ketua Gapoktan Mekar Jaya. Supriyadi ditemui di sekretariatnya, Gang Darun Nafis, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim.

"Kami sedang menyiapkan berkas laporan dugaan KKN yang dilakukan oleh oknum Ketua Gapoktan Mekar Jaya Desa Cipadang, mulai dari penyimpangan pupuk subsidi hingga pengelolaan alat pertanian sejak tahun 2023 sampai sekarang," kata Supriyadi, Kamis (23/10/2025).

Kabar dugaan praktik kotor ini telah lama beredar di kalangan petani, khususnya terkait pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran dan alat pertanian bantuan pemerintah yang disinyalir dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri. Sebagai anak seorang petani, saya sangat mengerti bagaimana susahnya mendapatkan pupuk bersubsidi yang tepat waktu dan berkualitas.

“Bantuan yang seharusnya dinikmati oleh kelompok tani justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap petani,” tambahnya.

DPD APKAN menilai praktik semacam ini tidak bisa ditolerir. Mereka mendesak aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Polres Pesawaran, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Bayangkan, jika pupuk dan alat pertanian yang seharusnya membantu meningkatkan hasil panen, justru diselewengkan. Bagaimana nasib para petani?

“Kami ingin penegakan hukum yang tegas kalau dugaan ini terbukti, pelaku harus diproses tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh mafia pupuk dan alat pertanian," tutup Supriyadi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Diharapkan, penegakan hukum yang adil dan transparan dapat memberikan keadilan bagi para petani yang merasa dirugikan. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini, semoga kebenaran segera terungkap. (Oby)