JAKARTA, (TB) - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang menyeret Roy Suryo bak membuka kotak pandora. Di tengah hiruk pikuk kasus tersebut, nama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mendadak mencuri perhatian. Bukan soal perannya dalam kasus Roy Suryo, melainkan karena pundi-pundi kekayaannya yang dikabarkan mencapai Rp52 miliar. Sontak, angka fantastis ini menuai cibiran pedas dari warganet yang tak habis pikir.

Bagaimana mungkin seorang perwira menengah Polri bisa mengumpulkan kekayaan sebesar itu? Pertanyaan inilah yang menggelitik Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia bahkan menyebut angka Rp52 miliar itu "fantastis" dan "nyaris seperti abrakadabra".

Uchok mencoba melakukan kalkulasi sederhana. Menurutnya, jika kekayaan itu murni hasil menabung dari gaji, maka perhitungannya terasa ganjil. Ia menjabarkan:

"Kalau sudah berdinas 200 tahun, mungkin bisa nabung Rp21 juta per bulan," sindir Uchok, Jumat (14/11/2025).

Uchok kemudian menyoroti jurang pemisah antara kemakmuran Kombes Polri dan Kolonel TNI. Menurutnya, para perwira Polri terlihat jauh lebih berada.

"Kekayaan selevel Kombes saja sudah jadi miliarder. Apalagi Jenderal, susah menghitung kekayaannya. Kombes Polri bisa hidup mewah, sementara Kolonel TNI untuk membiayai kuliah anak saja harus cari sana-sini," tegas Uchok.

Atas dasar itu, CBA mendesak Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera membentuk tim internal yang bertugas mengaudit sumber kekayaan para anggota Polri. Uchok menekankan, penelusuran ini penting untuk dilakukan, termasuk terhadap kekayaan Kombes Budi Hermanto dan Kombes Pol. Adi Benny Cahyono—yang saat menjabat Kasi STNK Polda Metro Jaya memiliki uang tunai Rp5,2 miliar.

"Harus diperiksa asal-usulnya, dari mana duit itu semua," ujarnya.

Lebih lanjut, Uchok melontarkan kritik pedas terhadap arah yang ditempuh institusi kepolisian. Ia mengingatkan agar Polri kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu memberantas kejahatan.