JAKARTA, (TB) – Aksi damai Gerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta di depan kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (8/8/2025), diwarnai ketegangan setelah sekelompok orang tak dikenal muncul dan diduga melakukan intimidasi terhadap peserta aksi.
Sejak awal, massa HMI bergerak tertib sambil menyuarakan aspirasi politik dan moral, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali penyelidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan infrastruktur transmigrasi tahun 2011 yang populer disebut “Kardus Durian” di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011 yang menyeret nama Muhaimin Iskandar, saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan kini menjabat sebagai Ketua Umum PKB sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami mendesak KPK memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat yang saat ini memegang posisi strategis di kabinet,” ujar salah satu orator aksi.
Namun, jalannya aksi berubah tegang ketika sekelompok orang datang dan mendorong peserta aksi. Berdasarkan kesaksian di lapangan, mereka juga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman.
"Kami menduga kuat preman-preman ini merupakan suruhan atau perpanjangan tangan Muhaimin Iskandar untuk membungkam suara kritis mahasiswa" ujar Mahasiswa peserta aksi .
HMI menilai peristiwa ini sebagai bentuk praktik premanisme politik yang bertujuan membungkam kritik. “Intimidasi tidak akan menghentikan langkah kami. Justru semakin menguatkan tekad kami untuk memperjuangkan keadilan hukum,” tegas perwakilan HMI.
HMI se-Jakarta menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, yang mewajibkan seluruh warga negara tunduk pada hukum tanpa terkecuali. Menurut mereka, kasus dugaan korupsi dapat ditindak selama belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, sehingga KPK memiliki kewenangan memanggil dan memeriksa siapa pun apabila ditemukan bukti yang memadai.
Mereka juga menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi tidak akan menghentikan perjuangan untuk menegakkan keadilan hukum dan memberantas praktik premanisme politik. “Demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian. Kami akan terus berdiri di garis depan, melawan ketakutan dengan kebenaran, dan melawan kebungkaman dengan suara rakyat,” tegas perwakilan HMI.
Latar Belakang Kasus
Kasus “Kardus Durian” mencuat pada 25 Agustus 2011, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Uang Rp1,5 miliar yang dibungkus kardus durian ditemukan di lokasi OTT. Dalam proses persidangan tahun 2012, sejumlah saksi menyebut keterkaitan kasus tersebut dengan pejabat tinggi saat itu.