CITEUREUP, (TB) – Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup Fikriana mengaku sudah mengantongi nama oknum yang diduga mencatut dan melakukan pemalsuan tanda tangan pribadinya.

“Saya menduga Ini pasti ulah para biong-biong (Mafia Tanah) yang ada di desa Tangkil ini, dan saya sudah tau siapa-siapa saja pelakunya.” Sebutnya.

Saat ini kata Fikri, “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pemalsuan tanda tangan dan stempel Desa tersebut untuk kemudian melaporkannya ke pihak Polisi,” tambah Fikri.

Baca juga: Kades Tangkil Geram Ancam Laporkan Mafia Tanah Yang Palsukan Tanda Tangannya

Dan sambil mengumpulkan bukti sebanyak mungkin, selaku Kepala Desa Tangkil, Saya menghimbau kepada para pembeli yang merasa tertipu dengan ulah para Mafia Tanah (Biong) agar segera mengkonfirmasi keabsahan surat Akte Jual Beli (AJB) yang mereka miliki.

“Bagi siapapun orangnya yang merasa pernah membeli tanah di wilayah Desa Tangkil melalui perantara atau Biong diharapkan bisa hadir di kantor desa untuk mengecek apakah AJB yang mereka miliki ada tanda tangan Kades yang dipalsukan,” pintanya.

Sebelumnya, Kades Tangkil Fikriana sangat geram dengan ditemukannya beberapa Akte Jual Beli atau AJB yang didalamnya terdapat tanda tangan dirinya yang sudah dipalsukan.

” Bagaimana saya tidak geram dan kesal, bukan cuma satu kali AJB saja, tapi sudah banyak bukti dan laporan yang masuk ke saya terkait pemalsuan tanda tangan dan stempel Desa tersebut,” jelas Fikri.

Hal ini tidak bisa di ditolerir dan dibiarkan lagi kata Fikri. Saya selaku Kepala Desa Tangkil merasa sangat dirugikan atas ulah pelaku (pemalsu tanda tangan-red).