BOGOR, (TB) — Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah pada Rabu (23/7/2025) untuk bertemu Dani (29), pengamen yang viral usai terekam mengamuk di dalam angkutan kota (angkot).
Dani sebelumnya diamankan oleh Satpol PP Kota Bogor bersama pihak kepolisian pada Selasa (22/7) malam di kediamannya di kawasan Bogor Utara.
Kepada awak media, Jenal Mutaqin menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kota Bogor.
“Tentu saya berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Kami sangat mengandalkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan keresahan di lingkungannya,” ujarnya.
Jenal menjelaskan bahwa Dani bukan termasuk dalam daftar pengamen binaan Pemkot Bogor.
“Dia tidak masuk dalam data komunitas binaan kami. Dari keterangannya, dia baru dua hari mengamen,” kata Jenal.
Meski demikian, Pemkot Bogor tetap mengambil pendekatan persuasif dan pembinaan. Jenal bahkan menawarkan solusi alternatif kepada Dani, yakni menjadi petugas kebersihan di lingkungan Balai Kota.
“Saya tawarkan Dani untuk jadi tenaga penyapu lingkungan, asalkan ia mau berhenti dari kebiasaan minuman keras,” tegasnya.
Lebih jauh, Jenal mengungkapkan bahwa Dani memiliki tanggungan anak dari mantan istrinya. Hal ini menjadi dasar pertimbangan dalam memberikan opsi yang lebih manusiawi dan produktif dibanding sanksi semata.
Pemkot Bogor saat ini tercatat telah mendata sekitar 400 pengamen. Sebanyak 200 orang di antaranya telah difasilitasi tampil di ruang-ruang publik yang aman, seperti Alun-Alun Kota Bogor, Taman Ekspresi, dan beberapa kafe mitra.
“Kami ingin mereka bermusik secara layak, bukan dengan cara yang menakutkan,” tutur Jenal.
Ia menambahkan, pengamen yang masih berkeliaran tidak seluruhnya berasal dari Kota Bogor. Namun bagi warga lokal, akan dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.