BOGOR, (TB) – Menjelang peringatan Hari Tani Nasional (HTN), ratusan petani bersama mahasiswa menggelar aksi perlawanan terhadap PT Halizano Wistara Persada (HWP). Mereka menutup plang yang dipasang perusahaan di Blok Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin petang (22/9/2025).
Beberapa hari sebelumnya, PT HWP memasang portal dan plang bertuliskan larangan masuk tanpa izin, disertai ancaman pasal pidana KUHP. Hal itu membuat para petani resah, lantaran setiap hari mereka biasa melintas untuk berkebun.
“Aksi kami hari ini untuk melawan kesewenang-wenangan PT Halizano. Pemasangan plang ini jelas mengancam nasib petani yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari lahan ini. Ini dzolim,” tegas Yusuf Bahtiar, Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, dalam orasinya.
Menurut Yusuf, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT HWP sudah berakhir sejak 2014. Sehingga, pemasangan portal dan plang dianggap cacat hukum.
Hal senada disampaikan Siontoni Samosir, Ketua HPPMI Kota Bogor.
“Tindakan PT Halizano ini jelas pelanggaran hukum. Kalau begini, bagaimana dengan program ketahanan pangan pemerintah? Petani malah makin terancam,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa menutup plang dengan tulisan “Tanah Negara untuk Rakyat” lalu menggelar konvoi menuju Kantor Camat Cijeruk.
“Kami minta pertanggungjawaban Pak Camat. Seharusnya beliau tahu kalau ada pemasangan plang yang meresahkan warga. Petani butuh perlindungan, bukan perampasan tanah atas nama investasi,” desak Siontoni.
Di hadapan massa, Camat Cijeruk Mochamad Sobar berjanji akan menindaklanjuti tuntutan petani.
“Saya pasti akan melaporkan permasalahan ini ke Bupati Bogor, serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Informasi yang saya terima, kasus ini sedang berproses di pengadilan dan putusan dijadwalkan pada 24 September. Kita lihat perkembangannya,” jelas Sobar.
Massa menuntut agar pemerintah segera menghentikan segala aktivitas PT HWP di atas tanah dengan SHGB tidak berlaku, mengembalikan tanah kepada petani, membuka dialog antara warga, petani, dan perusahaan, serta mengusut dugaan keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini. (Iwan)