DEPOK, (TB) – Polemik mengenai isu penghentian program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok akhirnya terjawab. Komisi D DPRD Kota Depok memastikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan hingga tahun 2025.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menegaskan bahwa kabar penghentian UHC hanyalah isu liar yang beredar di masyarakat. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah bukan penghentian, melainkan penyesuaian mekanisme agar lebih tepat sasaran.
“UHC tidak dihentikan, melainkan disesuaikan mekanismenya agar lebih tepat sasaran,” ujar Siswanto usai kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Depok, Senin (25/8).
Penyesuaian yang dimaksud yakni penerapan screening berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan agar penerima manfaat UHC benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau sebelumnya UHC bisa diakses lebih luas tanpa melihat status sosial, sekarang ada penyaringan berbasis data. Ini supaya bantuan tidak salah sasaran,” jelas Siswanto.
Ia juga menyoroti adanya selisih antara jumlah warga ber-KTP Depok dengan penduduk yang menetap di kota ini. Dari 2,4 juta jiwa yang tinggal di Depok, sekitar 500 ribu belum memiliki KTP Depok. Hal ini menjadi tantangan dalam pendataan agar mereka tetap mendapat perhatian dalam layanan kesehatan.
Lebih jauh, Siswanto menegaskan bahwa UHC merupakan program pemerintah pusat yang diimplementasikan daerah. Karena itu, Pemkot Depok tidak memiliki alasan untuk menghentikan program tersebut.
“Komisi D berkomitmen mengawal penuh kebijakan ini. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh isu, yang pada akhirnya merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, anggota DPRD Depok, Samsul Ma’arif, menambahkan agar seluruh stakeholder, termasuk BPJS, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.