JAKARTA, (TB) – Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati investasi lebih dari USD10 miliar untuk mengembangkan sektor energi bersih dan industri hijau di Indonesia. Kesepakatan ini mencakup pembangunan rantai pasok panel surya, pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS), serta pendirian kawasan industri rendah emisi karbon di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Kepulauan Riau.
Komitmen investasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan tiga Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura, Tan See Leng, yang berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
“Penandatanganan tiga MoU ini membawa keuntungan besar bagi kedua negara. Investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai lebih dari USD10 miliar,” ujar Bahlil dalam konferensi pers usai penandatanganan.
Tiga Pilar Investasi Strategis
Investasi besar ini akan difokuskan pada tiga sektor prioritas:
Pengembangan Panel Surya Skala Besar
Membangun fasilitas manufaktur panel surya dan sistem penyimpanan energi (BESS).
Memperkuat rantai pasok domestik dan ekspor listrik bersih ke Singapura.
Teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)