TUBAS JAKARTA, Direktur Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluance Studies (IDEAS), Haryo Mojopahit meminta Pemerintah dan Pihak Aplikator menjamin kesejahteraan mitra ojek online (Ojol). Dia mencermati setidaknya ada empat masalah utama yang terjadi antara Pihak Aplikator dan Mitra Ojol.

“Ada empat persoalan utama yang harus menjadi perhatian bersama yaitu pertama, terkait jam kerja dan penghasilan yang layak. Kedua, risiko kerja dan jaminan kesehatan. Ketiga, posisi kemitraan yang setara dan adil antara pihak aplikator terhadap mitra ojol. Keempat, pengelolaan kerja yang tidak partisipatif dan keterwakilan yang tidak memadai,” kata Haryo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (29/08/2024).

Survei yang dilakukan IDEAS pada 2023 yang lalu terhadap 225 pengemudi ojol di 10 titik simpul transportasi di Jabodetabek mengkonfirmasi hal tersebut.

“Pertama, survei tersebut mengungkap fakta bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebanyak 68,9 persen pengemudi ojol di Jabodetabek mengaku harus bekerja antara 9-16 jam per hari, hal tersebut jauh lebih lama dari jam kerja normal 8 jam per hari,” tutur Hayo.

Haryo menambahkan, bahwa selain jam kerja yang panjang, sebanyak 79,6 persen responden memiliki 6-7 hari kerja, melebihi batas normal 5 hari kerja. Bahkan 42,2 persen responden mengaku setiap hari bekerja tanpa libur dalam sepekan.

“Jika menggunakan asumsi 24 hari kerja, kami mendapatkan fakta bahwa rerata pendapatan kotor bulanan ojek daring secara umum berada dibawah upah minimum kota. Sebagai misal, rerata pendapatan kotor bulanan pengemudi ojol di Kota Bekasi adalah Rp 3,9 juta atau hanya sekitar 79 persen dari upah minimum kota yang Rp 5,0 juta,” ungkap Haryo.

Kedua, risiko kerja dan jaminan kesehatan. Kombinasi waktu kerja yang sangat panjang dan tempat utama kerja adalah jalan raya membuat mitra ojol terpapar dan memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Dengan sebagian besar waktu kerja dihabiskan di jalan raya, dikombinasikan dengan kondisi tubuh yang kelelahan akibat jam kerja yang panjang, mengalami kecelakaan menjadi tidak terhindarkan.

“Sebanyak 31,6 persen responden mengaku pernah mengalami kecelakaan selama menjadi mitra ojol, dengan 2,7 persen diantaranya mengalami luka berat dan motor rusak berat,” tutur Haryo.

Ironisnya, dengan sifat dan desain pekerjaan yang membuatnya terpapar risiko tinggi kecelakaan, mitra ojol tidak dilindungi dengan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja yang memadai.