JAKARTA – Lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus kisaran US$115 per barel pada akhir Maret 2026 memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi nasional. Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama pada sektor energi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kenaikan harga minyak global ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu jalur distribusi energi dunia, khususnya di Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur vital perdagangan minyak.

“Situasi ini tidak bisa dianggap biasa. Pemerintah harus memastikan pasokan tetap aman, sekaligus menjaga agar tekanan terhadap APBN tidak semakin berat,” ujar Ateng, Selasa (31/3/2026).

Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Indonesia yang hingga kini masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Berdasarkan data yang disampaikan, cadangan energi nasional saat ini berada di kisaran 27 hingga 28 hari, yang terdiri dari cadangan operasional badan usaha, cadangan penyangga energi, serta cadangan strategis hasil kolaborasi pemerintah dan swasta.

Meski relatif aman, Ateng mengingatkan potensi gangguan distribusi tetap harus diantisipasi, terutama di wilayah dengan konsumsi tinggi seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Di sisi fiskal, lonjakan harga minyak dinilai berpotensi menekan APBN 2026. Pasalnya, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN berada di angka US$70 per barel, sehingga selisih harga yang cukup tinggi dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi.

“Setiap kenaikan harga minyak akan berdampak langsung pada anggaran negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi pelebaran defisit anggaran apabila tren harga tinggi berlangsung dalam jangka panjang. Meski demikian, Ateng mendukung kebijakan pemerintah yang masih menahan kenaikan harga BBM bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya pasca-Idulfitri.