DEPOK — Peresmian gedung baru Kantor Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Rabu (1/4/2026), menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial pemerintahan. Di balik berdirinya bangunan baru tersebut, tersimpan cerita panjang tentang harapan warga yang akhirnya terwujud.

Bagi Anggota DPRD Kota Depok, H. Ade Ibrahim, kehadiran kantor kelurahan yang lebih representatif ini adalah simbol nyata dari perjuangan dan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“Alhamdulillah, dengan diresmikannya gedung ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal dan responsif,” ujar Ade.

Ia menilai, fasilitas yang lebih layak akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, mulai dari kenyamanan hingga kecepatan pelayanan administrasi di tingkat kelurahan.

Namun, momen ini juga membawa Ade pada kenangan masa lalu. Sekitar 25 tahun lalu, saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tugu, ia bersama Lurah H. Tb. Asnawi serta para pengurus RW dan RT pernah memimpikan hadirnya kantor kelurahan yang lebih layak.

Kini, mimpi itu benar-benar berdiri di hadapan masyarakat.

“Dulu kami hanya bisa bermimpi. Hari ini, impian itu terwujud. Ini bukan sekadar peresmian, tapi juga perjalanan panjang yang akhirnya sampai di titik ini,” kenangnya.

Menurut Ade, kantor kelurahan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan gedung baru harus diiringi dengan perubahan kualitas pelayanan yang lebih baik, cepat, dan solutif.

Ia menegaskan, kantor kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat pengurusan administrasi, tetapi juga harus menjadi ruang hidup bagi interaksi, aspirasi, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.