PESAWARAN,(TB) – Sebuah momen bersejarah berlangsung di aula Desa Padang Cermin. Sebuah Musyawarah Besar (Mubes) yang dihadiri oleh perwakilan dari tujuh Kecamatan yang terdiri dari dua Kabupaten, Pesawaran dan Tanggamus resmi digelar untuk mendeklarasikan wacana pemekaran Kabupaten Lampung Pesisir, Sabtu (15/2/2025).

Dalam acara tersebut, lima kecamatan berasal dari Kabupaten Pesawaran diantaranya Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh, Punduh Pedada, sementara dua lainnya datang dari Kabupaten Tanggamus yaitu Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

Deklarasi ini menjadi titik awal penting dalam upaya memperjuangkan pembentukan kabupaten baru yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Acara yang digelar dengan penuh antusiasme ini dihadiri oleh seluruh kepala desa (Kades) dari kedua kabupaten tersebut. Mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif pemekaran kabupaten, yang dirasa sangat penting untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di daerah masing-masing.

Selain Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, anggota DPRD, akademis, kepala desa, sejumlah tokoh penting dari berbagai sektor juga turut hadir memberikan dukungan. Kehadiran para tokoh ini semakin mempertegas betapa strategisnya langkah ini bagi perkembangan daerah.

Tokoh masyarakat, tokoh politik, serta perwakilan lembaga-lembaga, turut berkomitmen untuk memperjuangkan pemekaran ini melalui jalur yang sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Namun, meskipun acara ini berlangsung dengan meriah dan penuh harapan, para peserta deklarasi menyadari bahwa keberhasilan pemekaran ini sangat bergantung pada persetujuan kedua kabupaten, yakni Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tanggamus. Pemekaran ini harus melalui proses administrasi dan keputusan resmi dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Sebagai langkah awal, para peserta musyawarah sepakat untuk memperjuangkan pemekaran melalui berbagai kanal yang ada, seperti forum-forum resmi dan komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi.

Harapannya, dengan pemekaran ini, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik akan semakin optimal, serta potensi daerah yang belum tergali bisa dimaksimalkan dengan lebih baik.