PESAWARAN, (TB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna Raperda Perubahan APBD tahun 2022, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (26/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Suprapto didampingi Wakil Ketua I Paisaludin, dan Wakil Ketua II Yasir Syamsurya Ryacudu dihadiri Bupati Dendi Ramadhona, diwakili Plh Sekdakab Pesawaran Wildan, Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wildan menyatakan, ada lima hal yang menjadi pertimbangan pada rapat paripurna DPRD dalam penyampaian Raperda APBD 2022.
Dikatakannya, lima hal tersebut yakni, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan perubahan rincian APBN terkait antara lain penyesuaian dana DBH dan DAK sehingga provinsi, kabupaten dan kota harus menyesuaikan postur dan rincian APBD.
Selanjutnya, kebijakan pemerintah pusat untuk mengalokasikan belanja wajib, dalam rangka penanganan dampak inflasi 2022, penyesuaian Silpa berdasarkan hasil audit BPK, dan penataan kembali Belanja Operasi, Belanja Modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun.
Ia menambahkan, Perubahan APBD merupakan sebuah siklus dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah (PP) No: 12/2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan APBD dapat dilakukan, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang
menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, serta keadaan darurat
dan atau keadaan luar biasa,” jelasnya.
Namun, imbuhnya, terdapat tiga struktur Rancangan
Perubahan APBD tahun 2022.
” Pertama pendapatan, total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2022 sejumlah Rp1,310 trilun lebih, kemudian yang kedua belanja, total Belanja Daerah dalam rancangan perubahan APBD 2022 sejumlah Rp1,404 triliun lebih,” Tukasnya.