BOGOR, (TB) - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan aparat yang membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku berjudul “Reset Indonesia” di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. IPW bahkan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kegiatan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” diketahui berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, pada Sabtu malam (20/12/2025). Menurut IPW, kegiatan tersebut telah memenuhi prosedur dengan adanya surat pemberitahuan dari pihak penyelenggara kepada kepolisian.
Namun demikian, Camat dan Lurah setempat, dengan didampingi aparat Polsek, justru membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku tersebut.
“Kegiatan itu merupakan tanggung jawab pihak kepolisian karena sudah ada surat pemberitahuan dari penyelenggara. Namun Camat dan Lurah, dengan dibantu aparat Polsek setempat, langsung membubarkan acara,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers, Kamis (25/12/2025).
Sugeng juga mengungkapkan, pasca-pembubaran acara, dua unit mobil milik tim penulis buku yang diparkir di lokasi kegiatan dilempari telur oleh orang tidak dikenal (OTK), yang dinilainya sebagai bentuk intimidasi.
Buku “Reset Indonesia” merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis oleh Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.
IPW menilai pembubaran diskusi dan tindakan intimidatif terhadap penulis buku tersebut sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberangusan demokrasi.
“Pembubaran diskusi dan intimidasi terhadap penulis buku merupakan pelanggaran HAM dan mencerminkan praktik-praktik kriminalisasi ala Orde Baru yang seharusnya tidak lagi terjadi,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, aparat negara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, salah satunya melalui jaminan kebebasan berekspresi sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia.