LAMPUNG, (TB) – Keluarga lima (5) keturunan Bandar Dewa telah secara resmi menggugat Kementerian Agraria dan BPN Tubawang Barat. Upaya tersebut untuk membatalkan putusan perpanjangan HGU dari PT HIM di Tubaba ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung.

Untuk mengetahui secara langsung kondisi kehidupan sehari-hari keluarga lima keturunan Bandar Dewa yang terdampak akibat perampasan tanah adat yang dilakukan oleh PT HIM salah satu anak perusahaan milik pengusaha asal Lampung Aburizal Bakrie, Achmad Sobrie Juru bicara sekaligus kuasa lima (5) keturunan Bandar Dewa mengajak wartawan media ke beberapa tempat diantaranya bertandang kerumah salah satu pilar keluarga lima keturunan, Nurimah (71). Selasa, (7/9/2021) kemarin

Kisah Sosok Nurimah adalah gambaran dari banyak anggota keluarga lima keturunan Bandar Dewa lainnya yang terpaksa harus menjalani kehidupan nyaris serupa. Beberapa fakta dan data yang berhasil dihimpun dari lapangan banyak temuan-temuan yang mengejutkan, namun tidak bisa penulis beberkan disini karena menyangkut fakta persidangan.

Berikut laporan dari sisi sosial yang berdampak langsung kehidupan korban perampasan tanah adat lima keturunan Bandar Dewa.

Ditinggalkan Rejumin, gelar Tuan Raja Sebuway yang meninggal pada tahun 1984 silam setahun setelah tanah adat keturunannya dicaplok PT HIM pada 1983 tanpa kompensasi apapun, adalah awal dari kehidupan berat yang harus dilewati Nurimah demi menghidupi keenam anaknya. Kini, Dua anaknya sudah hidup mandiri.

Dalam kondisi tidak memiliki lahan garapan pribadi, Nurimah yang tidak memiliki Ilmu pendidikan dan kepandaian lain selain bercocok tanam terpaksa harus menjalani hidup berpindah-pindah tempat. Terakhir ia bersama keempat anaknya menetap di rumah bilik bambu sederhana di Termodadi Kota Bumi Selatan, Lampung Utara, itupun milik salah satu menantunya.

Jangankan untuk memberikan pendidikan formal yang layak untuk anak-anaknya, untuk sekedar bertahan hidup saja hingga kini diusia senjanya Nurimah terpaksa harus menggantung hidup kepada keempat anaknya yang sampai sekarang tetap menjadi buruh koret dan buruh harian penyadap karet di kebun orang lain dengan penghasilan tidak menentu karena tergantung iklim.

“Menyadap karet di kebun orang lain sistem bagi hasil tergantung musim, sama buruh koret. Kalau musim hujan ngoret seminggu dua hari, penghasilan 50 ribu seharinya,” kata Nurimah.

Sementara, Sulaiman anak sulung Nurimah, saat ini tengah menderita stroke selama kurang lebih 4 tahun belakangan. Pria kelahiran tahun 1969 yang tampak terlihat jauh lebih tua dari usianya itu, melalui Sobrie berharap tanah adat keturunannya yang dipakai semena-mena oleh PT HIM bisa kembali.