BOGOR, (TB) – Pengadaan Belanja Barang dan Jasa berupa meubelair untuk Desa se-Kabupaten Bogor pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor di penghujung Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.33 Miliar lebih diduga sarat dengan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan hingga ke penyedia jasa, tim media ini menemukan beberapa kejanggalan. Diduga kuat ada indikasi mark-up besar-besaran pada harga barang furniture (Meubelair) yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Patut diduga pula, anggaran pengadaan meubelair Desa itu jadi ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berjamaah oleh oknum-oknum pejabat dengan pihak penyedia jasa.

Dari 10 item barang meubelair yang dibeli dari penyedia jasa PT KMS tersebut, ditemukan beberapa item dengan type dan merek yang sama tapi harganya berbeda dengan selisih harga yang mencapai jutaan rupiah per itemnya.

Baca juga:DPMD Gelontorkan Rp33 Miliar Belanja Mebeler Untuk Desa. Kades Bantah Keterangan Sekdis

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa anggaran senilai Rp.33 miliar lebih untuk belanja pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog dengan penyedia jasa PT Karya Mitra Seraya itu sempat menjadi sorotan dikarenakan ada Ketidaksesuaian keterangan atau informasi yang disampaikan pihak DPMD Kabupaten Bogor dalam hal ini Dede Armansyah selaku Sekretaris Dinas DPMD dengan keterangan dan pengakuan beberapa Kepala Desa yang menerima bantuan meubelair tersebut.

Dalam keterangannya Dede mengaku bahwa pengadaan meubelair itu berdasarkan permohonan dari desa-desa.

“Semua berdasarkan pengajuan desa. Semua desa mengajukan proposal kok, hanya waktunya saja yang berbeda-beda, kalau tidak salah pengajuan mereka itu masuk diantara bulan Juni-Juli 2024,” ucap Sekretaris Dinas DPMD Dede Armansyah, saat dikonfirmasi, Rabu 11 Desember 2024 lalu di kantornya.

Baca juga:CBA: Ketidaksesuaian Klaim DPMD dan Kepala Desa Terkait Bantuan Mebeler Rp33 Miliar Menunjukan Kurangnya Transparansi

Namun anehnya, pengakuan dan keterangan Dede tersebut bertolak belakang dengan pengakuan beberapa Kepala Desa (Kades) penerima manfaat bantuan meubelair tersebut.