JAKARTA, (TB) – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki proyek pembangunan Terminal LPG Refrigerated Jawa Timur Tahap-2, yang dinilai mangkrak dan merugikan keuangan negara.
Proyek dengan nilai fantastis sebesar Rp2,79 triliun dan USD 43,9 juta tersebut dikerjakan oleh konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan China Petroleum Pipeline Engineering Co., Ltd, di bawah tanggung jawab PT Pertamina Energy Terminal (PET)—anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS).
Menurut Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, proyek ini mengalami stagnasi sepanjang tahun 2022 tanpa ada kemajuan pembangunan yang signifikan.
“Pada 22 September 2022, Pertamina PET bahkan mengeluarkan surat pemutusan kontrak karena tidak ada progres dari konsorsium,” ungkap Uchok dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Uchok menyebut bahwa kondisi ini bukan sekadar kelalaian, tapi berpotensi kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi.
“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa jajaran direksi dan komisaris Pertamina PET, termasuk Direktur Utama Yoki Firnandi dan Komisaris Utama Mochtar Husein,” tegasnya.
CBA menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas atas dana negara yang digelontorkan dalam proyek strategis tersebut.
“Proyek sebesar ini tidak boleh dibiarkan mangkrak begitu saja. Harus ada pihak yang bertanggung jawab dan diseret ke ranah hukum,” pungkas Uchok. (Red)