JAKARTA, (TB) - Center For Budget Analysis (CBA) mengkritik keras keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mengangkat mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PAM) Jaya.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyebut pengangkatan tersebut sarat kejanggalan dan patut dipertanyakan publik. Ia mengaitkan penunjukan ini dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun yang terjadi di Perumda Pasar Jaya, dimana Prasetyo Edi dinilai tidak bersikap tegas saat menjabat sebagai Ketua DPRD.
“Lucu ini pengangkatan mantan Ketua DPRD DKI Jakarta jadi Dewas. Padahal ada dugaan korupsi Bansos 2020 sebesar Rp2,85 Triliun, dan Prasetyo Edi Marsudi tidak bisa omon-omon, malah ketakutan,” ujar Jajang, melalui rilis tertulisnya kepada media ini, Selasa (5/8/2025).
Tak hanya itu, Jajang menyindir, pengangkatan ini bisa jadi bagian dari upaya menyelamatkan Prasetyo dari status “politisi pengangguran” pasca kegagalannya dalam Pemilu 2024.
“Apakah ini untuk menyelamatkan Prasetyo Edi Marsudi dari pengangguran politik, atau bentuk politik balas jasa dari Pramono Anung ke beliau?” katanya.
Menurut Jajang, publik masih ingat bahwa Prasetyo Edi gagal merebut kembali kursi legislatif pada Pemilu terakhir. Hal ini memperkuat persepsi bahwa posisi Ketua Dewas PAM Jaya bukan karena prestasi, melainkan pelarian politik.
Meski mengapresiasi pernyataan komitmen Prasetyo terkait perlindungan sumber daya air dan kampanye kesadaran lingkungan, Jajang tetap meragukan realisasinya.
“Yang namanya politisi sekelas Prasetyo Edi pasti bagus dong berkomitmen. Janji juga pasti lebih bagus. Tapi politisi biasa hanya bisa berkomitmen dan berjanji doang. Realisasi ditunggu sampai hari kiamat pun tidak akan ditepati,” tegasnya.
Pengangkatan politisi ke jabatan strategis BUMD kembali menjadi sorotan tajam. Masyarakat kini menanti, apakah Prasetyo hanya akan menjadi pengisi kursi, atau mampu mewujudkan perubahan nyata di PAM Jaya. (Red)