JAKARTA, (TB) - Lelang layanan kesehatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali menjadi pusat perhatian. Kali ini, Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan praktik monopoli yang melibatkan dua perusahaan besar. Apakah ini hanya kebetulan, atau ada sesuatu yang lebih dalam yang perlu diungkap?
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, bahkan menyebutkan nama dua perusahaan yang diduga kuat mendominasi proyek lelang bernilai fantastis tersebut: PT Artha Kreasi Utama dan PT Kartika Bina Medikatana.
“PT Artha Kreasi Utama menguasai enam proyek lelang dengan total nilai kontrak mencapai Rp149 miliar. Sementara PT Kartika Bina Medikatana sejak 2024 hingga 2025 meraih proyek layanan kesehatan aktif dengan nilai sekitar Rp223,8 miliar,” jelas Uchok dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
Nilai kontrak yang fantastis ini tentu memunculkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin dua perusahaan bisa mendominasi sedemikian rupa? Apakah ada persaingan yang sehat dalam proses lelang ini?
Kejanggalan Proses Lelang
CBA mencurigai adanya kejanggalan dalam proses lelang layanan kesehatan aktif yang diadakan SKK Migas setiap tahun. Menurut mereka, lelang ini terkesan hanya diikuti oleh PT Kartika Bina Medikatana dan PT Fullerton Health Indonesia.
“Perusahaan lain berguguran. Kami menduga PT Fullerton Health Indonesia hanya pendamping agar lelang tetap berjalan dan tidak dibatalkan,” ujar Uchok.
Jika benar demikian, ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. Bayangkan, perusahaan lain bahkan tidak memiliki kesempatan yang adil untuk bersaing. Ini bukan lagi kompetisi, tapi sandiwara!