JAKARTA, (TB) – Polemik proyek Rehab Total Gedung Sekolah Paket 1 dengan HPS (Harga Perkiraan Sementara) sebesar Rp383,4 miliar kembali mencuat. Tender yang dimenangkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk dipersoalkan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Menurut Uchok, kemenangan PT Jaya Konstruksi patut dicurigai dan sebaiknya segera dibatalkan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Ia juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik kongkalikong antara panitia tender dan pemenang lelang.

“PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama ini punya wajah hitam. Pernah terbukti bersengkongkol dalam proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III. Atas kasus itu, KPPU menjatuhkan sanksi denda Rp11,2 miliar,” tegas Uchok, Rabu (20/8/2025).

Dugaan Persengkongkolan

Tender tahun 2025 ini diikuti 108 perusahaan, namun hanya 7 perusahaan yang mengajukan penawaran harga. PT Jaya Konstruksi akhirnya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai Rp321,1 miliar.

Namun, menurut CBA, terdapat kejanggalan karena PT Brantas Abipraya yang mengajukan penawaran lebih rendah justru digugurkan dengan alasan teknis.

“Brantas Abipraya seperti pura-pura kalah. Ini seperti drama agar publik tidak melihat ada persengkongkolan. Apalagi, Brantas sudah dapat jatah proyek lain di Rehab Total Gedung Sekolah Paket 4 senilai Rp258,4 miliar,” jelas Uchok.

Proyek-Proyek yang Digarap

Dalam proyek Paket 4, Brantas Abipraya mengerjakan empat lokasi, yakni: