BOGOR, (TB) — Suasana PT Dae Dong International (DDI) di Jalan Veteran II, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mendadak heboh pada Selasa (2/12/2025). Seorang buruh bernama Sandi meninggal dunia saat sedang bekerja. Pihak keluarga menduga keterlambatan penanganan dari manajemen perusahaan menjadi salah satu penyebabnya.

Sandi, warga Kampung Cibolang, Teluk Pinang, meninggalkan seorang istri dan bayi yang baru berusia 10 hari. Kepergiannya sontak menimbulkan duka mendalam bagi keluarga.

Keluarga Menyayangkan Penanganan Perusahaan

Kakak korban, Imron alias Iim, mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Sandi sempat mengeluh sakit dan meminta izin pulang. Namun, menurut kesaksian rekan-rekan kerja, izin tersebut tidak diberikan.

“Teman-temannya sudah meminta pihak manajemen meminjamkan kendaraan untuk membawa Sandi ke rumah sakit. Tapi dipersulit. Setelah dipaksa barulah kendaraan diberikan. Namun Sandi sudah tidak tertolong sebelum tiba di rumah sakit,” ujar Iim, Kamis (4/12/2025).

Ia juga menyoroti tidak adanya klinik di dalam area pabrik, padahal jumlah buruh garmen tersebut disebut mencapai lebih dari 500 orang. “Menurut saya, ini sudah menyalahi aturan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Keluarga juga kecewa dengan minimnya bantuan perusahaan kepada ahli waris. Dari Rp10 juta yang diberikan, kata dia, Rp7 juta merupakan gaji dua bulan milik Sandi, sehingga hanya Rp3 juta yang benar-benar merupakan bantuan perusahaan. Padahal Sandi sudah bekerja lebih dari delapan tahun.

Pihak Perusahaan Membantah

Terpisah, Manajer HRD PT DDI, Eka, membantah tudingan bahwa pihaknya lamban memberikan pertolongan.