BOGOR, (TB) – Terkait pemberitaan dugaan Mark-up anggaran pada Pengadaan Belanja Barang dan Jasa berupa mebeler untuk Desa se-Kabupaten Bogor pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang dimuat media ini beberapa waktu lalu, Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Bogor Dede Armansyah Klarifikasi melalui media Online lain.
Dalam keterangannya di salah satu media online, Dede Armansyah selaku Sekretaris DPMD menyatakan bahwa terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan mark-up dalam pengadaan meubelair untuk desa itu tidak didasari data yang valid.
Lebih parahnya lagi Ia menyebutkan bahwa media yang memuat berita itu hanya me-repost berita tanpa konfirmasi dan klarifikasi langsung ke pihak terkait.
Menanggapi statement Sekdis DPMD diatas, Wartawan media ini pun mencoba mengklarifikasi media mana yang dimaksud.
Selanjutnya media ini pun meminta waktu untuk konfirmasi ulang dan sekaligus menyampaikan data hasil investigasi dugaan mark-up pada pengadaan meubelair tersebut.
Baca juga: DPMD Gelontorkan Rp33 Miliar Belanja Mebeler Untuk Desa. Kades Bantah Keterangan Sekdis
Sayangnya Dede Armansyah tidak bersedia dikonfirmasi ulang dengan alasan klarifikasi nya sama saja dengan yang sudah di muat di salah satu media online itu.
” Klarifikasi sy ya sm aja. Masak beda…,” terang Dede dalam pesan tertulisnya melalui WhatsApp pribadinya, Senin 13 Januari 2025.
Lebih lanjut terkait data hasil investigasi dugaan mark-up yang disampaikan kepadanya, Sekdis DPMD bungkam enggan menanggapi dan memberikan penjelasannya.