TUBAS,TANGERANG SELATAN – Membangun sinergitas dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan, sejumlah pengurus organisasi Asosiasi Pedagang Pasar seluruh Indonesia (APPSI) Kota Tangsel melakukan audiensi ( 29/4),Selasa (30/4/ 2024) .
Ketua APPSI Tangsel, Hj Elsye Martineli mengungkapkan bahwa keberadaan organisasi APPSI berusaha untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan khususnya dalam keberadaan pasar pasar tradisional dan modern yang kini mulai tumbuh berkembang secara baik.
Pada pertemuan tersebut, bahasan kali itu terkait seputar pasar tradisional Ciputat dan pengelolaannya yang menjadi topik dan dikupas khusus oleh APPSI Tangsel. Sejumlah masukan disampaikan oleh para pengurus APPSI kepada Kepala Disperindag , H. Abdul Azis.
Dalam pengelolaan pasar, salah satu anggota bidang hukum APPSI Tangsel, Puji Iman Jarkasih menyoroti tidak adanya peraturan yang jelas hingga menimbulkan kesemrawutan pengelolaan pasar selama ini. Sebab itu, melalui APPSI Tangsel, ia juga mendorong agar segera dibuatkan Perda yang mengatur khusus soal pasar yang ada di Tangsel.
“Harus ada Perda khusus yang mengatur terkait pasar tradisional. Jangan sampai pemerintah melakukan tindakan yang justru malah tidak memiliki dasar hukumnya,” kata Puji.
Melihat persoalan di pasar, anggota APPSI Tangsel lainnya, Yardin Zulkarnain menyoroti bahwa persoalan pasar harus dilihat dari hulunya. Kondisi saat ini khususnya di pasar Ciputat mulai dari keberadaan kios, lapak, taman, lokasi parkir yang tidak jelas, menurutnya karena penyerahan aset yang masih tidak jelas oleh PT Betania Multi sarana selaku pengelola Gedung di pasar Ciputat.
Didampingi Kabid Perdagangan dan Kepala UPTD Pasar, Kepala Disperindag Tangsel, Abdul Azis yang baru sebulan menjabat di dinas tersebut, mengucapkan terimakasih kepada APPSI Tangsel untuk membangun sinergitas.
Kadis Abdul Azis mengakui bahwa pihaknya sangat memerlukan masukan dari berbagai pihak dalam rangka perbaikan dan memajukan pasar-pasar tradisional yang berada dibawah pengawasan Disperindag Tangsel.
Azis juga mengatakan bahwa terkait Perda Pasar, pihaknya saat ini sedang melakukan penggodokan. Sementara soal PT Betania ditangani oleh bidang Aset dan bagian hukum Pemkot Tangsel.