CIAWI, (TB) – Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan simpang empat lampu merah Gadog, pada Jumat (22/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Puncak.
Ketua Umum AMBS, Muhsin, S.I.P., menegaskan pihaknya bersama ribuan warga akan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan, khususnya terkait penghentian penyegelan sejumlah tempat usaha yang dilakukan KLH secara sepihak.
“Kebijakan itu telah berdampak serius terhadap ribuan karyawan dan karyawati yang terancam kehilangan mata pencaharian,” ujar Muhsin dalam keterangan resminya, Rabu (19/8/2025).
Poin Tuntutan AMBS
Dalam pernyataannya, AMBS menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya:
Mendesak Menteri Lingkungan Hidup menghentikan tindakan penyegelan tanpa melalui dialog dengan warga.
Meminta pemerintah membuka kembali akses usaha yang terdampak agar pekerja tidak kehilangan pekerjaan.
Menuntut mekanisme penyelesaian yang adil, transparan, dan partisipatif antara warga, perusahaan, dan pemerintah.
Menjamin keberlangsungan kerja ribuan karyawan/karyawati yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di kawasan Puncak dan sekitarnya.