JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (1/4/2026), di Jakarta.
Dua pejabat tersebut adalah Hendarsam Marantoko yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Pelantikan ini sekaligus menandai serah terima jabatan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam. Selama kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Plt, Yuldi dinilai berhasil menjaga stabilitas dan kinerja institusi di tengah dinamika yang ada.
Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan keteladanan.
“Jabatan bukan hanya tentang tugas, tetapi juga tentang bagaimana menjadi panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” tegas Agus.
Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih memegang mandat langsung dari Presiden, sehingga setiap kebijakan dan kinerja harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan tujuan nasional.
Menurutnya, kewenangan yang dimiliki pejabat negara bukanlah hak pribadi, melainkan kepercayaan yang harus dijalankan secara penuh untuk kepentingan publik.
Tak hanya itu, Agus juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan kementerian berasal dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus memberikan dampak nyata.
“Setiap rupiah yang digunakan harus kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.