Pengamat Hukum : Jika Terbukti Bersalah Ketua LSM GMBI Pesawaran Bisa Dijerat Pasal Berlapis

PESAWARAN, (TB) – Pengamat hukum pidana dari Universitas Lampung,Budiyono,memberikan tanggapan, terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh ketua LSM GMBI Pesawaran dan Teluk Pandan, yang saat ini perkaranya telah ditangani oleh kepolisian

Saat diminta tanggapannya, pengamat hukum pidana dari Universitas Lampung, Budiyono, mengatakan,  jika ada pihak yang merasa terancam atau merasa dirugikan atas pernyataan seseorang maka pihak tersebut bisa melaporkan ke penegak hukum.

” Pihak yang membuat pernyataan bisa dilaporkan ke penegak hukum oleh orang yang merasa terancam dengan pernyataan tersebut ” Kata Budiyono, Minggu (9/1/2022).

Menurutnya, jika ada pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan maka harus melakukan klarifikasi sesuai dengan ketentuan dalam peraturan jurnalistik tanpa harus melakukan hal- hal yang tidak baik, berupa pengancaman terhadap media.

” Kalau dari sudut hukum harus dibuktikan dulu maksud dan tujuan ketua lsm gmbi mengeluarkan pernyataan tersebut, klo hanya ingin melakukan klarifikasi tidak perlu melalukan ancaman cukup melakukan klarifikasi kepada media yang memberitakan dengan melampirkan bukti- bukti yang ada bukan dengan ancaman ini suatu bentuk premanisme ” jelasnya

Terkait laporan yang kini ditangani kepolisian Resort Pesawaran, Budiyono menambahkan, sangat mungkin jika terbukti bersalah terlapor ( ketua LSM GMBI Pesawaran) bisa dikenakan dengan pasal berlapis.

” Kalau terbukti melalukan ancaman ya hukumnya tergantung pasal apa yang dikenakan atau pasal apa yang dilaporkan oleh orang yang merasa terancam, Bisa saja UU pers atau UU ITE atau KUHP, Ya tergantung mana yang terbukti dari pasal – pasal di dalam UU tersebut, biasanya penegak hukum tidak hanya menjerat dengan satu pasal saja, tapi menjerat dengan pasal- pasal yang berkaitan ” Pungkasnya

( Oby / Rls )




Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Direktorat Reserse Narkoba Polda lampung melalui Tim Opsnal Subdit 3 Pimpinan Kompol Rahmad Mardian, berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam operasi penangkapan tersebut berhasil diamankan satu orang tersangka yang diketahui merupakan warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Menurut keterangan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, pelaku yang berinisial RP ( 22) ditangkap pada jumat (7/1/2022) di jalan Branti Raya, Pesawaran dan saat dilakukan penggeledahan dalam mobil tersangka ditemukan narkoba jenis sabu – sabu seberat 6 gram.

” Pada Hari Jumat 7 Januari 2022 sekira pukul 01.00 Wib Tim opsnal subdit 3 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika yang beralamat Jalan Beranti, Negeri Katon Pesawaran, berdasarkan informasi tersebut Team opsnal subdit 3 melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP kemudian tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka RP, pada saat melakukan penggeledahan didalam mobil tersangka tim Opsnal menemukan 1 paket plastik bening yg berisikan diduga narkotika jenis sabu ” Jelas Kompol Rahmad Mardian, Minggu (9/1/2022).

Kompol Mardian menambahkan, pada saat ditangkap, tersangka RP yang diketahui merupakan sebagai bandar ini, juga sempat memecahkan ponsel miliknya, diduga agar polisi kesulitan mengetahui darimana sabu – sabu tersebut diperoleh

” untuk statusnya sebagai bandar, dan kita lagi kembangkan, namun HP dipecah kan oleh tersangka pada saat penangkapan sehingga data belum bisa di buka tapi terus kita kembangkan ” Ujarnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

” tersangka dan barang bukti telah berada di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan Lebih Lanjut, dan untuk tersangka akan kita jerat dengan Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkasnya.

( Dr / Rls )




Syukuran Ultah Ke – 37 Nanda Indira Dendi Menggelar Bakti Sosial

PESAWARAN, (TB) – Ibu Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendi menggelar bakti sosial membagikan paket sembako dan santunan anak-anak yatim di Kecamatan Kedondong.

Hal itu dilakukan sebagai wujud rasa syukurnya, karena bertepatan dengan momen ulang tahunnya yang ke-37 yang jatuh pada hari ini Sabtu 8 Januari 2022.

Paket sembako dan santunan anak-anak yatim tersebut dibagikan langsung oleh Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran sebagai perpanjangan tangan Ibu Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendi.

Ketua Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran Devi Meliasari Rama mengatakan, sebanyak 100 paket sembako dan 50 amplop untuk anak yatim serta ditambah 35 paket sembako hasil sokongan anggota Srikandi Dermawan telah dibagikan.

“Mudah-mudahan dengan semua bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat dapat bermanfaat bagi penerima nya,” kata dia, saat membagikan paket sembako dan santunan kepada anak yatim-piatu di TPA Annur, Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, Sabtu 8 Januari 2022.

“Dan saya pribadi dan seluruh anggota Srikandi Dermawan Pesawaran mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-37 untuk Ibu Nanda, semoga dengan bertambahnya usia, Ibu Nanda panjang umur, diberikan kesehatan lahir batin, dan selalu diberikan kekuatan oleh Allah SWT dalam mendampingi Pak Dendi Ramadhona dalam menjalankan tugas memimpin Pesawaran,” timpalnya.

Ia juga berterima kasih kepada ibu Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendi dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang telah memberikan kepercayaannya dengan menitipkan dan memberikan semua bantuan serta sumbangsihnya kepada Srikandi Dermawan.

“Terimakasih juga kepada semua elemen yang selalu membantu dan mensupport segala kegiatan Srikandi Dermawan ini, dan mudah-mudahan di tahun 2022 ini semua anggota Srikandi Dermawan dapat semakin kompak dan solid sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” Pungkasnya. ( Oby / Rif )




Soal Warga Yang Tinggal di RTLH, Ini Penjelasan Camat Babakan Madang

BABAKAN MADANG, (TB) –  Terkait berita atau informasi adanya keluarga tidak mampu yang terpaksa harus tinggal menempati rumah tidak layak huni di Kampung Wangun, RT 02 RW 09, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, langsung direspon cepat oleh pemerintah setempat terutama Camat Babakan Madang.
Cecep Imam Nagarasi selaku Camat Babakan Madang segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan langsung dan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung ke lokasi, Camat Cecep menyampaikan bahwasanya warga tersebut sudah pernah diusulkan ke Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP. Namun karena keterbatasan kuota yang didapat pihak desa, keluarga Ibu Imas belum mendapatkan bantuan tersebut.
Baca juga: Warga Tidak Mampu Tinggal di Rumah Nyaris Rubuh, Minim Perhatian Pemerintah
“Semuanya sdh di jelaskan sama pa kades , jumlah rumah tidak layak huni sangat banyak di karang tengah dan rumah bu Imas salah satu rumah yg sdh di usulkan ke DPKPP, pada tahun 2021 desa karang tengah hanya mendapatkan kuota 4 rumah,” jelas Camat Cecep kepada media ini melalui pesan whatsappnya, Jum’at 7 Januari 2022.
Lanjut Cecep, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Babakan Madang sangat banyak terutama di Desa Karang tengah kurang lebih ada 300 RTLH dan ini sudah di usulkan ke Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait yaitu ke DPKPP, imbuhnya.
” Upaya sudah dilakukan selain sudah mengusulkan ke DPKPP , saya sudah melakukan pendekatan khusus di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti. Kita juga sudah kerjasama dengan Yayasan Habitat. Alhamdulillah membantu memperbaiki puluhan RTLH di dua desa tersebut. Mudah-mudahan ke depan yayasan Habitat ini bisa bergeser ke Karang tengah,” kata Camat Cecep melalui pesan whatsappnya, Jum’at 07 Januari 2022.
Informasi yang diterima media ini kondisi keluarga tersebut terjadi sejak tiga tahun silam saat terjadi musibah longsor pada tahun 2019. Didin (50) bersama istrinya Imas (44) terpaksa harus tinggal di rumah yang nyaris rubuh bersama ke lima anaknya.
“Saya gak mampu, begini aja rumah kondisinya, anak juga kadang tidur di luar,” ungkap Imas menunjukan kondisi rumahnya, seperti dilansir dari media beritasatoe.com (7/1/2021)
Himpitan ekonomi, ditambah masa Pandemi Covid-19 menyebabkan keluarga ini tidak mampu merenovasi rumah mereka. (Sto)



Warga Tidak Mampu Tinggal di Rumah Nyaris Rubuh, Minim Perhatian Pemerintah

BABAKAN MADANG, (TB) – Kabupaten Bogor, Jawa Barat  yang dipimpin Ade Munawaroh Yasin sebagai Bupati dengan Program atau Slogan Panca Karsa nya yang selalu di gembar gemborkan selama ini ternyata masih jauh dari harapan dan tujuan.
Panca Karsa yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan, pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan serta mewujudkan kesalehan sosial dan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Namun realitanya yang terjadi masih banyak di temukan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan.

Potret Kemiskinan yang dialami keluarga Imas,(photo/Doktb)

Hal ini tidak dapat dipungkiri dibeberapa daerah masih banyak masyarakat yang hidup jauh dari kata sejahtera.
Salah satunya adalah Imas beserta keluarganya yang menetap di Kampung Wangun, RT 02 RW 09, Desa Karang Tengah kampung, Kecamatan Babakan Madang, yang terpaksa harus tinggal menempati rumah tidak layak huni. Himpitan ekonomi yang di alami keluarga Imas, selama masa Pandemi Covid-19 dianggap kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Ini tentu jadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bogor.
Kenapa warga seperti ini bisa luput dari perhatian pemerintah, dimana peran perangkat desa setempat? dalam hal ini mustahil tidak terlihat secara kasat mata oleh pemerintah setempat.
Suhandi, Kepala Desa Karang Tengah saat dimintai keterangannya terkait kondisi warganya tersebut mengatakan akan mengecek dulu ke pihak RT dan RW setempat.
” Coba nanti saya akan cek ke rt rw nya ya bang,” jawab Suhandi melalui pesan whatsappnya kepada media ini, Jum’at 07 Januari 2022.
Saat ditanya apakah warga tersebut mendapatkan bantuan sosial selama Pandemi Covid-19 dan apakah keluarga tidak mampu itu pernah diajukan untuk mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Pemerintah, Suhandi menjawab,Semua sudah diajukan, ujarnya.
” Semua kita sudah ajukan akan tetapi tahun kemarin hanya dapat 4 rumah, pengajuan mah tiap tahun selalu di ajukan,” ujar Kades Suhandi.
Sementara itu Camat Babakan Madang,
Cecep Imam Nagarasid SE.MSi ketika diminta tanggapannya menyatakan akan melakukan pengecekan dulu ke lapangan.
” Waalaikum salam, baik terimakasih infonya , saya mesti cek dl kelapangan dgn pemdes hari ini saya kabarin setelah di cek kelapangan,” jawab Camat Cecep melalui pesan singkat WhatsApp pribadi. (Sto)



Mensesneg Pratikno: Posisi Wakil Menteri Diisi Hanya Bila Diperlukan

JAKARTA, (TB) – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaannya. Menurutnya, posisi wakil menteri disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.

“Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga,” ujar Mensesneg di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat, 7 Januari 2022.

Lebih lanjut, Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.

“Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri,” imbuhnya.

Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Mensesneg mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Menurutnya, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.

“Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini _load_-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal posisi wakil menteri sekretariat negara, Pratikno menjawab bahwa tidak ada rencana penambahan wakil menteri di kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, saat ini Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.

“Enggak, kita tidak ada rencana di Kementerian Sekretariat Negara ada wakil menteri. Kan kita timnya sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi nggak ada, di Kementerian Sekretariat Negara nggak ada rencana itu sama sekali,” tandasnya.

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden




Intimidasi Wartawan, Dua Pengurus LSM GMBI Pesawaran Dipanggil Polisi

PESAWARAN, (TB) – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pesawaran memanggil ketua LSM GMBI Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan, Zaidan, terkait Laporan dugaan kebencian terhadap jurnalis.

Keduanya diperiksa sebagai tindaklanjut atas laporan oleh tujuh organisasi Pers Kabupaten Pesawaran atas dugaan ujaran kebencian dan intimidasi terhadap Jurnalis, yang diduga dilakukan dengan membuat sebuah pernyataan melalui video

Dihubungi melalui telepon, Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, membenarkan pemanggilan terhadap dua orang ketua LSM GMBI tersebut.

” iya benar, hari ini kita memeriksa dua orang yang merupakan terlapor atas perkara ini ” Kata Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (7/1/2022).

Kasatreskrim mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap keduanya ( terlapor), selanjutnya, kepolisian akan memeriksa pengunggah video pada perkara ini, serta menghadirkan sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

” Setelah ini kami juga akan memeriksa pengunggah video tersebut, dan juga menghadirkan para ahli yaitu ahli bahasa dan ahli pidana ” jelasnya

Lebih lanjut, AKP Supriyanto, memastikan, perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua LSM GMBI Pesawaran terhadap jurnalis tersebut, akan tetap berjalan ( dilanjutkan) sesuai proses hukum

” Proses hukum akan terus berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada hasilnya, ya nanti akan kita sampaikan ” Pungkasnya.  (Oby / Rls )




Ketua KO-WAPPI Pesawaran Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya M.Ismail Sebagai Ketua PWI Kabupaten Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat atas dilantiknya M. Ismail sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Periode 2021-2024.

” Saya mewakili keluarga besar DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat atas dilantiknya M. Ismail sebagai Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Periode 2021-2024, semoga mampu membawa PWI Pesawaran semakin baik,” Kata Ketua DPD KO-WAPPI Pesawaran Dahron, Jumat (7/1/2022).

Dahron, juga mengatakan secara pribadi cukup mengenal M. Ismail yang dia nilai sebagai sosok yang tegas dalam mengambil keputusan.

” Saya mengenal beliau sebagai pribadi yang tegas serta punya komitmen untuk membangun temperatur jurnalistik yang sehat dan kuat di Pesawaran, Semoga ke depan hubungan antar wartawan di Pesawaran semakin kuat,” Ujarnya.

Ucapan Selamat juga disampaikan Dewan Penasehat DPD KO-WAPPI Pesawaran Evi Susina, SH. Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ini menyampaikan PWI merupakan Asosiasi wartawan tertua di Indonesia yang memiliki pengaruh yang kuat.

Oleh sebab itu, dia berharap sinergitas antara asosiasi media dan lembaga serta instansi yang ada di Pesawaran makin kuat terjalin.

” Selamat kepada Bapak M. Ismail yang telah dilantik sebagai ketua PWI Kabupaten Pesawaran. Semoga PWI semakin sukses,” Ucap Bunda Evi, sapaan akrabnya.

Diketahui M. Ismail secara resmi dilantik sebagai Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Periode 2021-2024.

Pelantikan ditandai penyerahan bendera pataka oleh Ketua PWI Provinsi Lampung Wira Hadikusumah, didampingi Sekretaris Andi S. Panjaitan disaksikan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari serta Sekjen Mirza Zulhadi yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Emersia, Bandar Lampung (5/1/2022).

Selain Ketua, juga dilantik Sekretaris Sapto Firmansis, Bendahara Reza Utama serta Koordinator Seksi Organisasi Rama Diansyah.( Oby / Rif )




Pemdes Ciburayut Bangun Ruangan Lembaga Desa

CIGOMBONG, (TB) – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciburayut Kec. Cigombong Kab. Bogor Bangun sejumlah ruangan Lembaga desa itu, Sumber dananya berasal dari Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Barat bidang infrastruktur desa sebesar Rp.55.850.000.

Menurut Kepala Desa Ciburayut, Duloh, S. Sos, sejumlah ruang lembaga desa yang di bangun itu adalah, ruang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan ruang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan di lantai atas, sedangkan di lantai bawah akan di bangun grasi mobil Ambulance dan mobil Siaga desa, ucapnya di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Di katakan, masa pembangun sejumlah ruang kerja lembaga desa itu adalah 30 hari Kalender, mudah – mudah pengerjaannya selesai tepat waktu dengan kualitas bangun baik, sebab pengerjaan tersebut melibatkan swadaya murni masyarakat, kecuali tukang dan pembantunya, tegas kades. (Muzni)




Pemdes Cipayung Girang Gelar Bintek dan Pelantikan Ketua RT RW

MEGAMENDUNG, (TB) – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) dan Pelantikan Ketua RT $ RW di Hotel Taman Aer (Kamis, 6/1. 22 red) oleh Kades, Hj. Srie Budy. S beberapa hari lalu.

Kegiatan ini di ikuti 24 ketua RT, 4 RW, para Kadus, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pos Pelayanan terpadu (Posyandu) dan tokok Pemuda serta Tokoh Masyarakat lainnya.

Ketua, BPD, sebagai Narasumber, mengatakan, bahwa unsur terkait di desa tersebut adah sebagai kepanjangan tangan dari Kades, jadi seluruh program kades, harus di publikasikan ke masyarakat oleh para unsur – unsur terkait tersebut, ucapnya.

Lebih lanjut di katan, sehingga informasi – pembangun itu, dapat di serap oleh seluruh elemen warga masyarakat Cipayung Girang khususnya dan kec. Megamendung pada umumnya. (Muzni/ Sa’aman).