70 Orang Terjaring Ops Yustisi di Kecamatan Kedondong

PESAWARAN, (TB) – Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan serangkaian Operasi Yustisi ditempat kerumunan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Pesawaran. Selasa (2/11/2021)

Personil gabungan diterjunkan dalam operasi Yustisi Polri, TNI, Satpol PP juga Dinkes Pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menyatakan,

” Sebelum Operasi Yustisi  dilaksanakan, apel kesiapan di polsek kedondong, selanjutnya anggota menuju ke pasar Kedondong, Bank BRI, Rumah Makan atau Warung-Warung di Desa Pasar Baru yang ada di Kecamatan Kedondong” Kata AKP Amin.

Selanjutnya, Anggota terus memberikan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan,

“ Kemudian Anggota memberikan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan/teguran kepada masyarakat yang beraktifitas namun tidak menggunakan masker, lalu anggota menghimbau kepada masyarakat sekitar agar mengikuti aturan prokes dengan membiasakan 3M + 1T ” Ujarnya.

Dari kegiatan tersebut masih di dapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,

” Masih didapati masyarakat yang melanggar prokes dan tidak menggunakan alat pelindung diri,  berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 70 (Tujuh puluh) orang” Ucapnya.

Dalam operasi yustisi membagikan  masker lima puluh orang serta ada juga masyarakat yang mendapat teguran lisan sebanyak tujuh puluh orang.

( Oby / Rif )




Gerai Vaksinasi Massal di Desa Gorowong, Kerjasama Dengan Nakes TNI AL

PARUNGPANJANG, (TB)  – Pemerintah Desa (Pemdes) Gorowong, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor baru baru ini mengadakan gerai vaksinasi massal dosis 1 dan 2 Jenis Sinovac dan pflizer Program Vaksinasi ini adalah program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang wajib dilaksanakan bagi warga masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, tujuannya adalah untuk memutus mata rantai Covid-19,sesuai yang dicanangkan oleh Presiden RI joko widodo, dan kegiatan gerai Vaksinasi ini di gelar di halaman kantor desa gorowong pada senen 1/11/2021.

Saat ditemui awak media Camat Parungpanjang Icang Aliudin.Spd,Sip,MM dirinya menuturkan program vaksinasi masal  ini bekerjasama dengan nakes TNI AL selama 14 hari kerja, dan Alhamdulilah untuk warga masyarakat parungpanjang menurut perkiraan data yang sudah tervaksin mencapai 70% di parungpanjang Ini, saya berharap kepada warga masyarakat desa gorowong pada umumnya yang belum melakukan segera untuk di vaksin, karena bagi warga masyarakat desa gorowong yang nantinya mendapatkan Bansos BLT, PKH, BPNT, artinya harus sudah Vaksin, atau harus melampirkan surat vaksin,. Ujar Camat Icang Aliudin.

Ditempat yang sama kepala desa gorowong Rulli Akbar Saat diwawacarai Awak media dirinya mengatakan hari ini kami mengadakan gerai vaksinasi jenis Sinovac dan pflizer, dosis 1 dan 2, kami berharap kepada warga masyarakat desa gorowong khususnya, ayo datang ke kantor desa atau ke puskesmas untuk segera divaksin, mari kita sukseskan program pemerintah, mudah mudahan warga masyarakat desa gorowong terhindar dari wabah virus corona, dan perekonomian kita kembali segera pulih kembali .ungkap kades Rulli Akbar. (Hendrik)




Film “Harapan” Karya Risky Assani Juara Dalam Indiskop 2021 Kategori Film Pendek

PESAWARAN, (TB) – Putra Pesawaran Muhammad Rizky Assani keluar sebagai Juara dalam even bergengsi Indiskop Festival Tahun 2021 untuk kategori film pendek pilihan penonton melalui film garapannya yang berjudul “Harapan”.

Dalam kategori ini, M. Rizky Assani yang tercatat sebagai mahasiswa Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Dharmajaya berhasil menyisihkan para nominasi dari seluruh penjuru tanah air dari sabang sampai maroke.

Saat dihubungi media tugasbangsa.com selasa (2/11/2021), Rizki mengaku bangga dan tidak menyangka jika film garapannya bisa menang di ajang bergengsi ini,

“ Saya tidak menyangka bisa menang di ajang ini karena  pesertanya ribuan, filmnya bagus-bagus, Alhamdulilah, syukur kepada Allah, terima kasih kepada tim dan kedua orang tua saya, yang terus memberikan memotivasi kepada saya, terima kasih juga kepada Indiskop serta dewan juri dan  penonton juga teman-teman serta semua yang memberikan do’a nya,  Hadiah ini akan saya berikan kepada kedua orang tua saya untuk membantu pengobatan cuci darah yang lama diderita oleh Bapak Saya ( Mujiono), Semoga ke depan saya bisa membuat karya yang lebih baik lagi” Kata Rizki, Pemuda yang tinggal di Dusun Way layap 2 Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Film “Harapan” karya M. Risky Assani juara dalam Indiskop 2021 kategori film pendek pilihan penonton.

Sementara itu, sutradara kawakan Eros Djarot, saat membacakan nominasi mengatakan apresiasi dan respon penonton merupakan salah satu indikator kesuksesan sebuah film,

“ Salah satu kesuksesan sebuah film adalah ketika film tersebut dapat menggerakkan hati penontonnya,  Saya bangga anak-anak muda kita yang produktif dan kreatif mereka adalah masa depan dunia perfilman kita,” Ucap Eros Djarot.

Marcella zaliyanti sebagai pelaksana film indiscop festival 2021 dengan tema “Film Ku Perjuangan Ku” yang oleh 283 peserta dengan judul film 358 film komfentisi,

” Tema ini dipilih karena di tengah gempuran film asing IndieFest hadir untuk membangun dan memelihara optimisme literasi dan apresiasi film talent scouting dan menjadikan generasi muda untuk stay productive, stay creative” Tambahnya.

“ Indiskop film festival adalah festival film pendek fiksi maupun dokumenter, Tahun ini peserta mencapai ribuan mulai dari Aceh hingga Papua,” Pungkas Marcella Zaliyanti.

( Oby / Rif )




Densus 88 Antiteror,Tangkap Terduga Teroris di Lampung

JAKARTA, (TB) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial S (61). S ditangkap di Pringsewu, Lampung kemarin malam.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme nama S (61) di Pringsewu, Lampung,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (1/11/2021).

Ramadhan mengatakan S ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya. S disebut tidak melawan saat ditangkap.

Selain itu, Ramadhan menyampaikan S diduga tergabung ke dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). S diduga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI.

“Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.

“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” imbuh Ramadhan.

Saat ini, Densus masih menggeledah rumah S. S sendiri dibawa ke Mapolda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut. (Sto/Red)

 

 

Sumber: hmspolri




Jenguk Salah Satu Pendiri SMK Pelita, Aunurrofik Doakan Kesembuhan Untuk Mujiono

PESAWARAN, (TB) – Kepala sekolah SMK Pelita Gedong Tataan Aunurrofiq M.sos. MM. menjenguk wakil Kepala Sekolahnya Drs. Moh Mujiono yang terbaring sakit, Senin (1/11/2021)

Dalam lawatannya, Aunurofiq menyampaikan turut prihatin atas kondisi salah satu perintis SMK Pelita tersebut, Ia juga mendoakan agar yang sakit yang diderita Mujiono segera sembuh dan pulih seperti sediakala.

“ Semoga Mujiono segera sembuh dan bisa berkumpul kembali dan beraktivitas seperti sedia kala,” Kata Rofiq

Dia juga mengingatkan agar Mujiono mengikuti anjuran dokter selain itu, dia juga meminta keluarga yang mendampingi agar tetap sabar serta menjaga kesehatan.

“ Jaga pola makan yang benar dan ikuti sesuai anjuran Dokter, bagi keluarga juga harus banyak bersabar karena ini ladang pahala ,” Ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga mengaku sangat berterima kasih atas kunjungan Kepala Sekolah SMK Pelita dan mendoakan agar Mujiono cepat sembuh,

“ Terima kasih pak Rofiq atas kunjungan dan doanya, semoga Suami saya bisa segera sembuh” Ucap Siti Rivngatin, istri Mujiono.

Siti Rivhatin yang mengaku suaminya sudah bolak-balik masuk rumah sakit sejak 2018 lalu,

“ Suami saya sudah sering masuk rumah sakit karena penyakit komplikasi yang di deritanya, tapi kini kondisinya semakin parah harus cuci darah dua kali dalam satu minggunya, semoga Suami saya bisa sembuh kembali,” Pungkasnya sang istri dengan wajah iba. ( Rif )




Ormas GBN DPD Jabar Adakan Ajang Silaturahmi

BANDUNG, (TB) – Organisasi Masyarakat(Ormas) Gema Batak Nusantara (GBN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) jawa barat (Jabar) baru-baru ini mengadakan kegiatan ajang tali silaturahmi kepada rekan juang GBN dewan pimpinan pusat (DPP), Dewan Pimpinan daerah (DPD) Banten dan GBN Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Kabupaten Bogor yang berlokasi di Humbang resto kota Bandung.

Pantauan awak media ditengah tengah kegiatan,acara dimulai tepat pukul 19.WIB, Bapak Budiman Marbun.SH selaku Ketua GBN DPD Jawa Barat dalam sambutannya mengatakan, ” Kami berserta jajaran dari rekan juang GBN DPD jawa barat mengucapkan terimakasih atas waktu dan kehadiran rekan rekan juang GBN, karena berkat pertolongan tuhan kita bisa bertatap muka dan berkumpul ditempat ini dalam keadaan Sehat,” Ucapnya.

Secara khusus kami sampaikan juga ucapan terimakasih kepada bapak Ramuddin Sibagariang.SH,MH,selaku ketua umum GBN DPP berserta jajarannya, ketua GBN DPD Banten yang diwakili berserta jajarannya, ketua GBN DPC Kabupaten Bogor Bapak Samat Bangun Munthe berserta jajarannya,  Mudah mudahan pertemuan kita pada malam ini menjadi saluran  berkat sukses buat GBN kedepannya,ungkap Ketua GBN Jawa barat.

Ditempat yang sama Bapak Ramuddin Sibagarian. SH, MH selaku Ketua umum(Ketum) GBN DPP, dalam sambutannya menyampaikan kepada kader rekan juang GBN di seluruh nusantara,baik juga yang hadir ditempat itu,  “Secara khusus yang pertama Saya sampaikan kepada ketua GBN DPD Jawa Barat bapak Budiman Marbun.SH beserta jajaran pengurus, kami mengucapkan banyak terimakasih karena kehadiran kami bersama sama dengan rekan rekan juang GBN DPD Banten dan rekan juang GBN DPC Kabupaten Bogor  ditempat ini, diterima dengan baik, puji tuhan saya sangat bangga dengan bapak Budiman Marbun,SH, karena beliau ingin menjadi garam di jawa barat ini.  Saya sangat apresiasi kepada rekan juang dari DPD jawa Barat dan sangat luar biasa,” ucapnya.

Selajutnya bapak Ramudin sibagariang juga berharap dan berpesan  kepada rekan juang GBN Orang yang mau berhasil jangan lupa sejarah, seperti dari DPC GBN kabupaten Bogor mengenai UMKM Madu tonggi,Ini sangat luar biasa saya katakan Karena belum ada 1 bulan DPC kabupaten bogor diberikan mandat sudah ada kerja nyata, mudah mudahan ini bisa menjadi contoh untuk rekan juang GBN DPC yang lainnya, dan akhir dari kata penutup dari saya mengucapkan selamat buat GBN DPD jawa barat. Tutupnya

Selanjutnya inilah Jajaran pengurus GBN DPC kabupaten Bogor
1.penasehat: Victor mangontang Bakkara/Bangun Tambunan.
2.ketua: Samat Bangun Munthe.
3.sekretaris cabang: David H. Situmeang.
4.Bendahara: Wildan Sarkop Hutabarat.

Ketua -ketua Bidang:

1.Kode Etik : Banta Simanulang.
2.Humas: Mukkana Simanulang.
3.Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan : Sanggar Uba Napitupulu.
4.Wakil OKK : Parman.
5.Bidang Hukum: Jonatan Rafael Margitio Saragih. SH.
6. Media : Reynold Simangunsong.
7. Bidang Pendidikan Pelatihan : Jungjung Martunas Hutapea.
8. SDM: Jesron Situmorang.
9. Bidang Pemerintahan : Hendrik Lumban Tobing.
10. Bidang UMKM : Rissan Rezadian Purba.

(Hendrik Tobing).




Waduh!! Penyedia Jasa Pengadaan CCTV di DPKPP Kabupaten Bogor Diduga Beralamat Fiktif

CIBINONG, (TB) – Satuan Kerja (Satker) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu mengadakan pengadaan barang berupa CCTV dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.72 juta.

Pagu Anggaran senilai Rp. 72 Juta dengan metode Pengadaan Langsung tersebut ternyata hanya untuk pengadaan 16 unit kamera Cctv dengan merek Hik Vision yang diduga Harganya berkisar di angka ratusan ribu rupiah saja per unitnya.

Atas dasar itulah, diduga kuat ada praktik mark-up anggaran pada pengadaan Cctv tersebut.
Dugaan tersebut berdasarkan investigasi dan pengamatan wartawan media ini terhadap unit Cctv yang telah terpasang di beberapa titik pada kantor dinas DPKPP.

Dugaan mark-up itu juga ditambah dengan keterangan pihak dinas yang ketika dikonfirmasi tidak bisa menyebutkan secara pasti spesifikasi dan merk dari Cctv tersebut.

 

Baca juga:Pengadaan CCTV Senilai Puluhan Juta di DPKPP Patut Dipertanyakan 

 

Irma selaku Sekretaris Dinas pada DKPP Kabupaten Bogor hanya menjelaskan jika pengadaan Cctv itu berbentuk paketan.

” ini ada 16 titik, dia 1 paket di masing-masing ruangan ada, semuanya 16 kamera tapi satu remote. Mereknya atau spesifikasinya saya gak hafal nanti saya harus lihat dulu, saya gak hafal ada di dokumen,” beber Irma saat dikonfirmasi di ruangannya, Jum’at (29/10).

“Kenapa emangnya? unitnya bisa dilihat diluar ada kan, kenapa kita pasang CCTV, karena pengamanan kantor juga,” terang Sekdis.

Namun terkait spesifikasi, Irma tak bisa menjelaskan, dirinya berdalih belum bisa mengatakan karena harus mengecek dulu di dokumen, ” Nanti saya cek ya, nanti saya cek, saya cek dulu,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi ulang pun Irma masih belum mau menyebutkan spesifikasinya secara rinci. Ia hanya menyatakan bahwa pengadaan Cctv tersebut sesuai spesifikasi.

” Waalaikum salam, pengadaan sudah sesuai spek,” sebut Irma menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan elektronik WhatsAppnya, Senin (01/11).

Selain dugaan adanya mark-up anggaran, pengadaan Cctv itu juga ditengarai tidak jelas siapa penyedia jasanya.

Berdasarkan pengecekan di lokasi alamat yang tertera di LPSE yakni GSC Blok C-4/2 No 12A RT 001/001, Kecamatan Sukaraja tidak ada alias diduga fiktip. Yang ada Blok C-4/2 No 12 yang diduga bukan merupakan kantor melainkan rumah tinggal pribadi.

Saat hal ini dikonfirmasi lagi ke pihak dinas DPKPP, Irma (Sekdis-red) mengatakan, jika kantor penyedia jasa tersebut ada di lantai dua yang dibawahnya ada minimarket.

“Kantornya ada di atas alfamart,” singkat Irma. (Sto/Red)




Soal Proyek Rehabilitasi Gedung Pusdai Tak Sesuai Spek, Ini Kata Along Ketum LPKP

CIBINONG, (TB) – Menyikapi bobroknya proyek rehabilitasi Gedung PUSDAI dijalan bersih Komplek Pemda Kabupaten Bogor yang menelan Anggaran mencapai Rp. 12 Miliar dari APBD tahun anggaran 2012 , Ketua Umum Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah ( LPKP ) Rahmatullah alias Along angkat bicara.

Saat ditemui di kediamannya Along panggilan akrabnya sangat menyayangkan jika ada pembangunan yang anggarannya cukup besar dan ada di tengah Ibu Kota Kabupaten Bogor tersebut terindikasi tidak sesuai spek dan tidak ber-Standar Nasional Indonesia ( SNI.

Menurutnya sangat gegabah jika hal itu dilakukan oleh penyedia jasa. ” Kenapa tidak mengikuti aturan yang sesuai dan ber Standar Nasional Indonesia, bukankah terkait SNI itu sudah diatur sebagai suatu kewajiban pada proyek bangunan pemerintah,” ucapnya.

Terkait hal itu, Along pun menyinggung kinerja para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Bogor.  Menurut Along Anggota Dewan yang ada di DPRD harusnya bisa  berperan aktif mengawasi dan memonitoring setiap proyek pembangunan infrastruktur yang ada di kabupaten bogor.

” Kan ada di depan mata tidak terlalu jauh dari kantor mereka bekerja pelototin dong, agar peran controlingnya jalan,”kata Along dengan nada kesal.

Lanjut Along,  “Dewan kan di gaji buat control semua pembangunan, jika tidak melalukan itu masyarakat dirugikan dua kali. Pertama pembangunan yang terindikasi tidak sesuai spek terus tidak ber-SNI, dan yang kedua dewannya seolah – olah tutup mata,” tegasnya.

Tidak hanya para wakil rakyat saja, Along juga meminta Lembaga Kejaksaan Negeri ( KEJARI) Kabupaten Bogor untuk turun langsung dan memantau proses pembangunan ini karena peran kejaksaan sangat penting dan sekaligus memeriksa sesuai tupoksinya,”Harap Along.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya proyek rehabilitas PUSDAI Cibinong senilai Rp.12.902.908.000 pada Satuan Kerja ( Satker ) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( DPKPP ) Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh PT. Ardico Artha Multimoda diduga tidak sesuai spek karena baja ringan yang tidak ber Standar Nasional Indonesia ( SNI ).

Selain diduga tidak sesuai spek, berdasarkan keterangan pelaksana dan konsultan pengawas dilapangan proyek rehabilitas Pusdai tersebut tidak dilaksanakan sesuai gambar rencana yang ada, karena terdapat kesalahan fatal pada gambar oleh konsultan perencanaan.

Pantauan dilapangan juga para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), padahal itu sangat utama dalam memelihara kesehatan dan keselamatan kerja (K3), berupa kacamata khusus (spectacles), helm pengaman (safety helmet), sepatu karet atau boot (safety shoes) dan rompi (vests).

Para pekerja proyek itu diduga tidak mentaati UU No. 1/1970, pasal 35 UU No. 13/2003, PP No. 50/2012 dan Permen PU No. 05/2014. Bila terbukti melanggar tidak memakai APD dalam bekerja, yang bersangkutan bakal dikenakan pidana kurungan 1 sampai 15 tahun dan denda Rp100 ribu hingga Rp500 juta.( Sto )




Diduga Jual Togel Satu Warga Tegineneng Ditangkap Polisi

PESAWARAN, (TB) – Unit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana Perjudian toto gelap (TOGEL), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana, Minggu (31/10/2021) sekira pukul 22.30 Wib.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / A-  276 / X / 2021 / Polda Lampung / Res Pesawaran / tanggal 31 oktober 2021 tetang di duga telah terjadinya TP. Perjudian jenis togel.

Dikatakan Kapolsek Tegineneng AKP A. Roni mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo,

” Tempat kejadian perkara di Dusun Titipasan Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten  Pesawaran” Kata Kapolsek.

Dijelaskan nya nama Identitas Pelaku yang diamankan,

” Ribut Jatmiko (34) salah satu warga Dusun Titipasan Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng ” Jelas Kapolsek Tegineneng

Kapolsek menuturkan kronologis penangkapan pelaku judi Togel, berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian jenis togel di Dusun Titipasan Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten  Pesawaran, kemudian tim tekab 308 Polsek Tegineneng bersama tim tekab 308 polres pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Apri Sampanuju dan tim melakukan penggerebekan dan di dapatkan 1 (satu) orang penjual judi jenis togel kemudian team tekab 308 polsek tegineneng dan team tekab 308 polres pesawaran mengamankan pelaku dan Barang bukti, Uang Rp 476 000, HP 2 Unit

untuk di amankan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” Pungkasnya.

( Oby / Rif )




Proyek Rehabilitasi Bangunan SDN 01 Cikaret Tidak Sesuai Spek, Konsultan Pengawas Tak Berdaya Tegur Pelaksana

BOGOR, (TB) – Ketidaksesuaian pemakaian bahan pada pembangunan rehabilitasi gedung SDN 01 Cikaret, Kec. Cibinong, Kab. Bogor menjadi catatan buruk dan panjang bagi satuan kerja (Satker) Dinas Pendidikan.

Hasil investigasi awak media di lapangan, didapati pemakaian bahan untuk pembesian rata-rata tidak sesuai, seperti besi ulir 16, besi 10, dan besi 8, apalagi besi ring untuk mengikat rakitan pembesian semua dibawah kata toleransi, dan hal ini dibenarkan oleh konsultan pengawas kegiatan.

Ditemui di lokasi, Alfin konsultan pengawas membenarkan adanya ketidaksesuaian ukuran besi untuk pembangunan tersebut, dan sudah memberikan teguran,

” sudah beberapa kali kita lakukan teguran, namun pelaksana bandel. Dari awal pembangunan sampai turun barang yang kesekian kalinya tetap saja tidak sesuai spesifikasi, sudah lelah saya kasih teguran,” ucap Alfin kepada wartawan di lokasi proyek, Sabtu (30/10).

Saat ditanyakan mengapa ditandatangani kalau bahan tidak sesuai, Alfin menjawab dengan nada pasrah, ” Yah mau gimana lagi, saya hanya staf tidak bisa berbuat banyak, serba salah om,” kilahnya.

Adapun proyek dengan Pagu Rp 762.605.900,- yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2021 tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Sayaga Mandraguna dengan konsultan pengawas CV. Surya Cipta Lestari.

Untuk diketahui, struktur pembesian untuk pembangunan gedung merupakan hal yang sangat penting, apalagi gedung sekolah, tentunya harus menghasilkan kualitas yang benar-benar baik, karena menyangkut keselamatan penerus bangsa.

(Hingga berita ini ditayangkan media ini masih terus mengumpulkan informasi dan klarifikasi lebih lanjut). (Sto)