KPK Sidik Proyek Jumbo Lapangan Squash Pemkab Bekasi
JAKARTA, (TB) – Untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana olahraga, Pemda Kabupaten Bekasi melakukan pembangunan lapangan squash dengan anggaran diperkirakan akan menghabiskan sekitar Rp 43 miliar.
“Saat ini, atau pada tahun 2024 Kabupaten Bekasi sedang membangun lapangan lapangan squash tahap 2 dengan pagu anggaran sebesar Rp.15.4 miliar. Sedang pada tahun 2023 atau tahap pertama, realisasi anggaran lapangan squash sebesar Rp.8.7 miliar. Dan pada tahun 2025, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp.19 miliar, anggaran itu cukup besar,” ungkap Direktur CBA Uchok sky Khadafi melalui releasenya kepada media tugasbangsa.com, Jum’at 28 Juni 2024.
Dari gambaran diatas lanjut Uchok, sebelum melaksanakan tahap pembangunan lapangan Squash tahap tiga, kami CBA (Center for Budget Analysis) meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera turun tangan menangani atau penyelidikan mulai dari lelang sampai pelaksana pada proyek tahap 1 dan 2 atas pembangunan lapangan squash tersebut.
Pria yang akrab disapa Bang Uchok ini juga meminta KPK untuk menelusuri proses lelang yang aneh. Apalagi waktu pelaksanaan pembangunan lapangan Squash ini banyak mendapat kritik dari masyarakat kabupaten Bekasi karena diduga melanggar Peraturan Presiden (PerPres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Ada kesan, perusahaan pelaksanaan proyek pembangunan lapangan squash tahap 2, seperti dipaksakan untuk menang. Para panitia tidak melihat dan mempertimbangkan bahwa perusahaan tersebut pernah mengerjakan proyek di dinas lain tetapi diduga gagal konstruksi sehingga mengakibatkan jalan yang dibangun longsor,” tandas Uchok Sky Khadafi. (Sto/Red)