Dua Anggotanya Dinyatakan Kompeten di UKW Jenjang Madya, Ketua PWI Kabupaten Bogor: Saya Sangat Bangga
BOGOR, (TB) – Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Bogor, Subagiyo menyampaikan rasa syukurnya atas lulus dan kompetennya kedua pengurusnya di jajaran PWI Kabupaten Bogor pada perhelatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-71 yang diselenggarakan Dewan Pers, di Mercure Hotel Bandung, pada 21-22 Juni 2024.
“Alhamdulillah saya sangat bangga atas lulusnya dua anggota PWI Kabupaten Bogor yang dinyatakan lulus dan kompeten di ajang UKW ke-71 tahun 2024,” ujar Subagiyo, Minggu (23/6/2024).
Ia menambahkan, rasa terima kasih yang tak terhingga pun dia sampaikan kepada jajaran Dewan Pers selaku penyelenggara, serta PWI Jabar sebagai pihak tim penguji dalam event tersebut.
“Terima kasih atas penyelenggaraan UKW angkatan ke-71 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers dan pihak pengurus PWI Jabar selaku tim penguji. Karena kami dari PWI Bumi Tegar Beriman dengan mengirimkan dua perwakilan, keduanya dinyatakan lulus alias kompeten,” ungkap pria kelahiran 1964 itu.
Lebih lanjut Subagiyo memaparkan, untuk kedua anggota PWI Kabupaten Bogor yang diikutsertakan dalam perhelatan tersebut, masuk dalam dalam kategori UKW jenjang Madya.
Dua anggotanya itu, lanjutnya,Ā beratasnamakan Dedy Firdaus selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi Keprofesian Kewartawan, dan Sahrul Nur Rahmat sebagai Wakil Kepala Kesekretariatan yang kini keduanya menyandang wartawan UKW jenjang madya.
“Alhamdulillah, sekali lagi saya sampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada keluarga besar Dewan Pers dan jajaran PWI Jabar yang sudah mengikutsertakan dua perwakilan anggota PWI Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan UKW angkatan ke-71 di Bandung kemarin,” jelas Subagiyo.
Dia berharap, semoga kegiatan positif yang telah dilaksanakan Dewan Pers bekerjasama dengan PWI Jabar, dapat terus dilakukan secara rutin demi tujuan baik yakni meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan maupun sebagai bagian dalam menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.
“Serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, karena produk jurnalistik adalah karya intelektual. Sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula. JayaĀ terus Dewan Pers dan profesi kewartawanan di Republik Indonesia ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-71, yang berlangsung di Mercure Hotel Bandung City Centre, pada 21-22 Juni 2024.
Dalam pelaksanaan itu, terdapat 66 orang yang terbagi dari 42 dari Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI), dan organisasi keprofesian kewartawanan (PWI) berjumlah 24 peserta.
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan, Dewan Pers kembali memfasilitasi kegiatan pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan 2024 di seluruh Indonesia. (Sto/Red)