BPK Jabar Beri Raport Merah di Momentum HJB Ke-542 Kabupaten Bogor

0

Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah.

Spread the love
image_pdfimage_print

BOGOR, (TB) – Kabupaten Bogor sudah berusia 542 tahun, begitu banyak cerita mulai dari segi pembangunan dan segudang permasalahannya yang dilalui oleh Bumi Tegar Beriman itu sendiri.

Hal itu seperti disampaikan, Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah.

Dia mengatakan, Kabupaten Bogor telah banyak melaksanakan berbagai rangkaian acara dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) yang dilakukan di pusat pemerintahan yakni Pemkab Bogor, dan juga setiap pusat-pusat pelayanan juga turut serta memeriahkan perhelatan akbar tersebut.

“Dengan ikut serta memeriahkan HJB sambil menunjukan identitasnya dengan cara berpakaian serba budaya sunda. Hal ini menunjukan bahwa kayanya akan budaya sunda yang kita miliki,” kata Rahmatullah, dalam keterangannya secara tertulis kepada wartawan media ini, Selasa (04/6/2024).

Ia melanjutkan, momentum ini adalah dimana ulang tahunnya masyarakat Kabupaten Bogor. Namun tetapi, berbeda cerita HJB ke-542 ini, dimana Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jawa Barat, memberikan kado di peringatan HJB dengan hasil pemeriksaannya di tahun 2023.

Dimana menghasilkan, bahwa masih banyak pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga masih melakukan pungutan liar (Pungli)  di lingkaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

“Kabar ini, bagi kami sebagai warga asli Kabupaten Bogor sangat memalukan dan tentu sangat menyakiti hati kami sebagai warga masyarakat,” tegas pria yang akrap disapa Along ini.

Lebih lanjut ia memaparkan, seharusnya semakin bertambahnya umur bagi Kabupaten Bogor ini, semestinya harus lebih baik lagi dari tata kelola pemerintahannya maupun semua pelayanan dan pembangunan.

“Tapi faktanya yang di suguhkan BPKP Jawa barat, menyuguhkan semakin menurunnya rasa kesadaran dan integritasnya.
Artinya Kabupaten Bogor ini diibaratkan sedang sakit yang kronis,” ungkap dia.

Tentu hal ini, lanjutnya, menunjukan sikap oknum-oknum pejabat teras di Kabupaten Bogor tidak punya moral dan bermental miskin.

Baginya, Bogor ini memang sudah dikenal pemimpinnya yang selalu berhadapan dengan hukum baik dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hingga Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Tapi tetap saja, tidak memberikan efek jera terhadap pejabat-pejabatnya yang saat ini sedang menjalankan roda pemerintahan yang sampai saat ini pun terus melakukan pungli di setiap SKPD yang dipimpinnya masing-masing.

“Apalagi Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmwa Tosepu akan memutasi kembali pejabat-pejabat di eselon dilingkup Pemkab Bogor. Menurut kami ini, hal itu bukan solusi yang efektif dan tidak akan signifikan perubahan dan perbaikannya,” beber Along.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, APH terutama KPK karena ini sudah sangat jelas pernyataan hasil pemeriksaan BPKP Jabar, pihaknya kira untuk segera bertindak bagi siapapun oknum pejabat Kabupaten Bogor yang melanggar hukum.

“Jadi KPK harus ikut memeriahkan juga di HJB ke-542 ini untuk turun ke Kabupaten Bogor khususnya, agar Bogor menjadi pemerintahan yang kembali sehat. Dan dalam hal ini juga di HJB, kami warga masyarakat punya harapan Kabupaten Bogor ini menjadi daerah good governance, free from corruption and civilized (Tata Kelola yang Baik, Bebas dari Pungli/Korupsi dan Beradab),” pungkasnya. (St)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *