KPK Sidik Dong Dana Hibah, dan Bantuan Untuk 1000 Mahasiswa di Kabupaten Fakfak

0
IMG-20220620-WA0059

Uchok Sky Khadafi (Pengamat Politik Anggaran)

Spread the love
image_pdfimage_print

JAKARTA, (TB) – Pada tahun 2021 Kabupaten Fakfak merealisasi Belanja Anggaran Belanja Hibah 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar serta Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar

Terkait realisasi Anggaran belanja Hibah, bantuan sosial, dan Belanja tidak terduga tersebut, diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dan realisasinya. Maka dari itu CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melakukan penyelidikan.

Adapun bentuk modus dan dugaan penyimpangan dari realisasi anggara adalah itu menurut CBA sebagai berikut :

Pertama, sebanyak 115 penerima hibah pada Sekretariat Daerah belum menyerahkan dokumen pertanggungjawaban senilai Rp10.131.500.000

Kedua, Sebanyak 32 penerima hibah pada Dinas Pendidikan belum menyerahkan dokumen pertanggungjawaban senilai Rp692.485.000, dan

Ketiga, Sebanyak 2 program bantuan sosial pada Sekretariat Daerah yaitu Bantuan
1000 Mahasiswa dan Insentif Imam, Pendeta, Pastor, Guru Mengaji Dan Guru
Sekolah Minggu tidak terdapat dokumen pertanggungjawaban dari penerima bantuan sosial senilai Rp6.761.000.000

Dari penjelasan kasus atau modus diatas, CBA meminta segera membuka penyelidikan, dan segera memanggil para pejabat terkait seperti kepada Dinas Pendidikan, Sekda dan Kepala daerah Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si ke Jakarta.

” KPK jangan hanya fokus menyelidiki pada Anggaran belanja Hibah, bantuan sosial, dan Belanja tidak terduga pada tahun 2021. Ada yang menarik juga untuk diselidiki untuk anggaran tahun- tahun yang lain di kabupaten Fakfak.” Ungkap Direktur CBA Uchok Sky Khadafi melalui rilisnya, Rabu 04 Oktober 2023. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *