Dituding Dalang Dugaan Pembuatan Ijasah Palsu, Eka Akan Lapor Ke Polisi 

0
IMG-20230621-WA0023
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Eka Apriansyah (41) Warga Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran yang juga sebagai jurnalis dari media online hariansumatra.com mengadu ke organisasi sekretariat DPD KO-WAPPI Kabupaten pesawaran, terkait dugaan tuduhan pembuatan ijazah palsu pada warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten pesawaran yang lagi viral di beberapa media online, Rabu (21/6/2023) pukul 15.00 wib.

Dikatakan Eka Apriansyah kepada beberapa wartawan yang ada di organisasi KO-WAPPI Pesawaran,
bahwa dirinya di beritakan di beberapa media online akan di laporkan ke Polres Pesawaran,
” Saya di beritakan oleh beberapa media online akan di laporkan ke APH Pesawaran terkait Saya di tuding sumber indikasi pembuatan ijazah palsu tersebut,” Kata Eka.

Dilanjutkannya, dia berharap agar Kedua warga Desa Pasar Baru tersebut Yuhani dan Sihabuddin benar-benar melapor ke Polres Pesawaran,

” Jikalau itu memang mereka (Yuhani dan Sihabuddin) merasa benar, Saya dengan senang hati kedua warga tersebut melaporkan saya (Eka)” Ujarnya.

Ditegaskan Eka, merasa di rugikan dan di cemarkan nama baiknya,
” Saya merasa sangat di rugikan dan di cemarkan nama baik saya, kalau mereka berdua tidak mau melaporkan saya, Saya yang akan balik melapor ke Polisi selaku APH di Pesawaran,” Tegas Eka.

Ditempat yang sama Siti Rivngatin mewakili Ketua DPD KO-WAPPI Pesawaran Dahron Sungkai mengatakan,

” Kami sangat mensuport kedatangan saudara Eka Apriansyah dari media hariansumatra.com yang telah merasa di cemarkan nama baiknya” Pungkasnya.

(Oby/Rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *