Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Bogor, Senin 29 Mei 2023

0
Spread the love
image_pdfimage_print

BOGOR, (TB) – Berikut jadwal dan tempat layanan SIM (Surat Ijin Mengemudi ) keliling  bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM hari ini, Senin 29 Mei 2023.

Untuk layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bogor yang melayani permohonan perpanjangan seperti SIM A dan SIM C pada hari ini berlokasi di Pos Polisi Gadog, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB, pelayanan mulai pukul 09.00-13.00 WIB. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,-  dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *