Dituding Terima Uang Koordinasi Tambang Emas Ilegal Ini Jawaban Kapolsek Tanjungsari dan Kapolres Bogor
BOGOR, (TB) – Bencana longsor yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 di Gunung Sanggabuana Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, yang diduga akibat penambangan atau tambang emas atau galian ilegal / liar.
Berkaitan dengan hal itu, Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustam menjelaskan bahwa jarak antara longsor tanah dengan adanya Galian Tambang Emas Ilegal / liar tersebut Jaraknya bisa diperkirakan memakan waktu perjalanan sekitar 2 jam lebih dan harus di tempuh melalui Jalan darat dengan berjalan Kaki dan Tidak mudah untuk bisa cepat sampai ke lokasi galian liar tersebut.
” Memang ada penambangan emas ilegal di gunung Sanggabuana, namun praktek yang melawan hukum itu di klaim sudah ditertibkan oleh jajarannya, bekerja sama dengan Koramil dan pemerintah Kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani. Bahkan, saung para penambang ilegal sudah ditertibkan dan ditiadakan keberadaanya (dirobohkan ).
“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan. Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan.
Namun berdasarkan informasi salah satu LSM menyebutkan, bahwa para penambang emas ilegal melakukan aktivitasnya karena sudah melakukan koordinasi. LSM tersebut menyebut, bahwa salah satu pelaku berinisial Sdr. A (koordinator penambang ilegal) mengaku membayar uang kordinasi senilai 1 milyar rupiah untuk melakukan penambangan ilegal/Liar di Gunung Sanggabuana kepada aparat terkait.
Mendengar adanya informasi tersebut, Kapolsek Tanjungsari bersama aparat terkait yaitu Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak Perhutani siap mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi dan di konfrontir dari pemberitaan tersebut. Menurut Kapolsek tuduhan itu adalah suatu tindakan keji dan tidak mendasar.
“Saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu. Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan Ini sangat merugikan bagi aparat yang disebutkan.” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan bahwa “ Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, “Saya akan terjun langsung menindaklanjuti hal tersebut dan menindak tegas penambang galian ilegal/liar di Tanjungsari atau dimanapun di wilayah Kabupaten Bogor,” tegas Kapolres.
lanjut Kapolres, “dengan adanya berita fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi menurutnya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas”. Ujar Kapolres Bogor AKBP Iman. (Sto)