Ahmad Firdaus Resmi Jabat Sekertaris DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran, Mengelar rapat kepengurusan, Jum’at (9/9/2022).

Dalam rapat kepengurusan yang dihadiri segenap anggota itu menetapkan Sekertaris KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran.

” Alhamdulillah pada rapat kepengurusan kita sama-sama sepakat memilih sekretaris organisasi KO-WAPPI, yang mana telah lama kosong semenjak ditinggalkan oleh sekertaris yang lama” Kata Dahron.

Ahmad Firdaus yang sudah beberapa bulan lalu sebagai Sekertaris Plt KO-WAPPI, berdasarkan sepakat dari seluruh Pengurus dan Anggota akhirnya diberikan Surat Keputusan (SK) dan resmi menjabat sebagai Sekretaris KO-WAPPI.

” Hari ini kita semua sepakat untuk menunjuk saudara Ahmad Firdaus sebagai Sekretaris DPD KO-WAPPI Pesawaran, Semoga organisasi ini bisa berjalan lebih baik lagi ” Ujar Ketua DPD KO-WAPPI Pesawaran.

Ditempat yang sama Ahmad Firdaus yang juga sebagai Kabiro Pesawaran dari media Radarpesibar.com siap mengemban dan melanjutkan kepengurusan sebagai sekertaris DPD KO-WAPPI Pesawaran.

” Saya siap menjaga dan mengharumkan nama baik organisasi KO-WAPPI sebagai mana yang telah tertuang di dalam AD/ADRT KO-WAPPI” Ucap Ahmad Firdaus.

Ditambahkannya di hadapan para Anggota rapat agar selalu berkerja sama dengan baik antar anggota dan seluruh pengurus,

” Saya berharap kita bersama-sama dan saling bahu membahu dalam menjaga marwah organisasi KO-WAPPI baik dari DPD, DPW sampai ke DPP Pusat, ” Pungkasnya. (Oby/Rif )




Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Pesawaran digelar, 28 Adegan Diperagakan Pelaku

PESAWARAN, (TB) – KRS (21) tersangka kasus pembunuhan memperagakan adegan saat menghabisi nyawa korban di Dusun Kamulyaan Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Jumat (9/9/2022).

Pelaku didatangkan polisi ke lokasi kejadian untuk memperagakan adegan demi adegan pembunuhan, warga pun berkerumun dan meneriaki pelaku saat turun dari mobil polisi.

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP. Supriyanto Husin mengatakan Proses rekonstruksi itu dimulai dari pertemuan antara korban dan tersangka yang kemudian dibawa dibeberapa lokasi yang ada hubungan nya dengan kejadian tersebut.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja di Kebun Karet, Motifnya Ternyata Sepele

“Total ada 28 adegan diperagakan (pelaku) dari lima lokasi,”Kata Supriyanto Husin usai melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.

Sementara penasehat hukum Nurul Hidayah SH mengaku dirinya ditunjuk oleh Kapolsek Gedongtataan untuk mendampingi tersangka dalam menjalani persidangan.

“Ya Saya ditunjuk oleh Kapolsek Gedongtataan untuk pendampingan hukum terhadap KRS, Dan hari ini saya mendampingi dalam rekontruksi. Alhamdulillah KRS sudah memperagakan semua kejadian dengan benar,”jelas Nurul.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja Yang Mayatnya Ditemukan di Kebun Karet Akhirnya Terungkap

Tambahkan Penasehat Hukum Tersangka KRS dari Lembaga Bantuan hukum cahaya Keadilan Cabang Pesawaran Dr. (Can) Nurul hidayah,SH.MH.

” Dasar hukum pasal 56 KUHP dan saya wajib melaksanakan pendampingan dalam proses hukum Tersangka KRS, Mari kita kedepankan azas Praduga tak bersalah” Tambah Ketua DPC Peradi Gedongtataan.

Dalam kesempatan yang sama Juli ibu korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.
Dirinya berharap pelaku dapat dihukum seberat beratnya.

“Pokoknya saya tidak terima saya minta pelaku kalo bisa hukuman mati,”ujar Juli saat ditemui dikediaman nya.

(Oby/Rls)




Pemkot Bogor Terima Master plan Agrowisata Halal Rancamaya dari IPB

KOTA BOGOR, (TB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima Master plan Agrowisata Halal Rancamaya dari IPB University di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Kamis (8/9/2022).

Penyerahan master plan diawali penandatanganan berita acara serah terima antara Pemkot Bogor yang dalam kesempatan tersebut diwakili Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah dan IPB University diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Kerja Sama dan Hubungan Alumni IPB University, Prof. Dodik Ridho Nurrochmat disaksikan jajaran dari masing-masing kedua pihak.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas proses yang telah berjalan cukup lama hingga akhirnya dilaksanakan serah terima. “Alhamdulillah, satu tahap sudah selesai dan ini merupakan perjalanan yang cukup panjang membahasnya, tapi pada intinya kita ingin menyajikan yang terbaik tidak hanya sebatas membuat master plan namun juga ada beberapa muatan yang kita sampaikan untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Syarifah.

Setelah diserahkan kata Sekda, master plan ini tentunya menjadi kunci dan Pemkot Bogor bersama IPB University mulai ‘berlari’ kembali untuk membahas ke tahap lebih lanjut dan lebih teknis lagi.

Disamping itu lokasi dan kelembagaan menjadi hal selanjutnya yang perlu dilaksanakan untuk merumuskan dan mengimplementasikannya ke dalam rencana-rencana yang lebih detail lagi sebagai komitmen Kota Bogor dan IPB University membuat Smart Halal Centre yang ditunggu masyarakat maupun dunia usaha.

Apalagi kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan penggunaan produk maupun makanan halal sebut Syarifah sudah tinggi dan semakin luas dirasakan.

Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Kerja sama dan Hubungan Alumni IPB University, Prof. Dodik Ridho Nurrochmat yang hadir bersama Prof. Yonny Koesmaryono dan Prof. Eriyatno menyampaikan, serah terima Master plan kawasan Agrowisata Halal Centre Rancamaya merupakan tahap pertama yang bisa bersifat tidak hanya Kota Bogor tetapi juga kawasan Jawa Barat atau bahkan Indonesia

Kepala Badan Pengembangan Institut (BPI), Prof Yonny Koesmaryono menyatakan, dukungan yang diberikan para stakeholder diharapkan bisa membuat atau mewujudkan satu kawasan agrowisata halal.

“Jadi nantinya yang menjadi ikoniknya adalah wisata halal, seperti UMKM, agrowisata dan distribusi halal food atau dari hulu ke hilir. Mudah-mudahan akhir bulan Pak Wali bisa memberikan presentasi ke pihak swasta, Insya Allah ini akan jadi ikon nasional. Untuk sekarang belum ada gambaran biaya,” kata dia.

Dalam serah terima tersebut, Syarifah Sofiah didampingi Kabag Tapem Setda Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, Camat Bogor Selatan, Hidayatullah, Lurah Rancamaya dan perwakilan DKPP Kota Bogor dan Bappeda. (Rif)




Retno Marsudi: Persiapan Indonesia Menuju KTT G20 On The Right Track

JAKARTA, (TB) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa persiapan Indonesia menuju Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Bali pada bulan November mendatang berada pada jalur yang tepat. Kesiapan tersebut mencakup segi logistik maupun substansi.

“Oh sudah, kita sudah siap dari segi logistik maupun substansi. Saya kira persiapan kita _on the right track_,” ujar Menlu Retno dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Menlu Retno menambahkan bahwa para menteri telah melaporkan seluruh persiapan KTT G20 kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dari Agustus hingga nanti November akan ada sejumlah pertemuan tingkat menteri yang digelar sebelum puncak KTT G20.

“Kita melaporkan kepada Bapak Presiden semua persiapannya. Dari Agustus sampai September ada enam pertemuan tingkat menteri, terus nanti Oktober-November masih ada delapan pertemuan tingkat menteri sampai menuju ke KTT G20. Tapi persiapannya alhamdulillah semuanya _on the right track_,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa nantinya perkembangan di tingkat menteri akan dilaporkan untuk disampaikan di tingkat kepala negara pada KTT G20.

“Kita semuanya melaporkan perkembangan yang selama ini terjadi di tingkat menteri-menteri yang nanti akan disampaikan untuk tingkat kepala negara,” ujar Sri Mulyani. (Red)




Ibu Yang Aniaya Anak Kandungnya di Lampung Akhirnya diamankan Polisi

LAMPUNG, (TB) – Viral di media sosial sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang ibu muda terhadap anak kandungnya yang masih balita.

Akibatnya LPN (24) diamankan jajaran petugas Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.

Dalam beberapa video yang tersebar di jagat maya itu, LPN (24), Warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, terlihat dengan tega nya menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, membenarkan terkait telah mengamankan terduga pelaku tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.

“Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Okthama, Kamis (8/9/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, ungkap AKP Eko, pelaku sengaja membuat video tersebut dan untuk ke SN, suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suaminya memberinya nafkah.

Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan rakor dengan Dinas terkait.

“Sementara untuk korban /anak tersangka kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dikarenakan keluarganya tidak ada yang mau mengasuh.” ujar AKP Rendi.

Terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain dibalik penganiayaan tersebut.

Kita juga masih mendalami, apakah perbuatan pelaku memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut, tukas Kasat Reskrim.




Gubernur Lampung Serahkan BLT BBM dan Sembako Di Kabupaten Pringsewu

PRINGSEWU, (TB) – Kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM periode September, Oktober senilai 300 ribu dan bantuan Program Sembako (BPNT) untuk bulan September senilai 200 ribu melalui PT. Kantor pos Indonesia untuk masyarakat di Kabupaten Pringsewu bertempat di Kantor Pos Gading Rejo, Kamis (08/09/2022).

Pada kegiatan tersebut Gubernur menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan program Sembako secara simbolis kepada 5 orang perwakilan masyarakat Pringsewu masing – masing perwakilan menerima 500 ribu.

Selain di Kantor Pos, Gubernur Arinal juga menyempatkan diri mendatangi rumah warga di Kecamatan Gading Rejo, dan menyerahkan secara langsung Bantuan sembako kepada perwakilan warga setempat, bantuan sembako ini bersumber dari APBD Provinsi Lampung untuk masyarakat miskin yang pendistribusiannya melalui LKS2 di provinsi lampung, sedangkan di Kabupaten Pringsewu diperuntukkan bagi 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat miskin melalui 7 LKS.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, Insya Allah pertumbuhan ekonomi kita saat ini masih yang tertinggi di Indonesia, silahkan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kebutuhan lainnya, tapi ingat jangan buat beli rokok ya,”Pinta Gubernur saat berbincang-bincang bersama warga Gading Rejo.

Menurut Gubernur, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah dalam upaya pengendalian inflasi di daerah, yakni dengan mempertebal bantalan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) melalui pemberian bantuan sosial, subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat.

Usai menerima arahan dari Pemerintah Pusat pada senin (05/09/2022) lalu, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan diikuti beberapa pejabat utama Kementerian/Lembaga, Gubernur Arinal Djunaidi bergerak cepat, dengan melakukan Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota serta stake holder terkait.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan strategi 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif) sebagai upaya dalam pengendalian inflasi.

(Dr/Rls)




Oknum Pejabat Diduga Jual Tanah Fasos Fasum Aset Daerah Griya Parung Panjang

PARUNG PANJANG, (TB) – Fasilitas umum (Fasum) atau kita sering mengenalnya juga dengan sebutan Fasilitas sosial (Fasos) adalah fasilitas pendukung yang wajib ada untuk mendukung terselenggaranya fungsi bangunan, bentuknya adalah sarana dan prasarana sejatinya lahan yang digunakan untuk fasum adalah untuk kepentingan bersama.

Tetapi mirisnya prasarana, dan utilitas peruntukan data sarana nomor 27,28,29 yang berlokasi di blok L dan blok E rt 004/ Rw 005 Perumahan Griya,  Desa Kabasiran Kecamatan Parung panjang Kabupaten Bogor yang luasnya 773,600(M) sesuai Berita Acara Serah Terima Parsial Prasarana, dan Sarana Utilitas Perumahan Griya Parung panjang, an.PT.Masa Kreasi Nomor : 648 /3245.PSU-DPKPP/ 2018. itu diduga dialih fungsikan.

Oknum Pejabat yang tidak bertanggungjawab, diduga telah menjual lahan tersebut ke perusahaan PT. Permai Abadi Sentosa (PAS) dimana diketahui Perumahan pengembangnya bernama Amara Villagge, dimana fisik tanah Fasum tersebut sudah dikuasai dengan berdirinya papan plang PT PAS yang sedang melakukan pengerjaan proyek panel penembokan di lokasi tanah lahan Fasum tersebut.

Diketahui lahan Fasum itu peruntukannya untuk pendidikan atau bangunan sekolah yang sifatnya kepentingan umum itu saat ini keberadaannya dikeluhkan warga sekitar khususnya lingkungan perumahan Griya.

Dahlan selaku kepala bidang(Kabid) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Kabupaten Bogor saat turun langsung bersama tim kecamatan meninjau di lokasi tanah Fasum tersebut menyampaikan, ” tujuan kedatangan kami dari Aset BPKAD Tim Kabupaten Bogor terkait adanya laporan pengalihan fungsi Lahan Fasum sarana 27, 28, 29, kita kroscek langsung memang benar sudah ada perubahan tanah Fasum dan kali(sungai) dari bentuk semula, dimana perlu kita ketahui bersama sesuai Data Dokumen yang kita miliki Fasum sarana 27,28,29 yang luasnya 773,600 Meter kita benarkan dan nyatakan sudah menjadi Aset Negara.
Tindakan Selanjutnya kita akan melaporkan ke pimpinan dan berkordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Bogor untuk pengembalian Tanah Fasum dan kali(sungai) tersebut kebentuk semula sesuai peruntukan aslinya yang sudah ditentukan, “ucapnya.

Selanjutnya perlu dipahami bersama Pemerintah Kabupaten Bogor Badan Pengelolaan Keuangan Dan aset Daerah(BPKAD) sudah mengeluarkan Surat tanggal, 12 Juli 2022 Nomor Surat : 590/2077- Bid – Aset. perihal : Permohonan Penghentian Kegiatan di Tanah PSU Perumahan Griya yang ditujukan ke pihak PT Permai Abadi Sentosa yang dilengkapi Tembusan Lengkap. Tapi sayang sama sekali tidak peduli mengindahkan surat penyetopan dari pemerintah tersebut, terus melanjutkan kegiatan proyeknya tanpa ada tindakan tegas dan patutlah dipertanyakan kinerja MUSPIKA terkait Pengawasan.

Dengan maraknya Mafia tanah fasum/Fasos yang meresahkan warga pengurus Rt,Rw, Tokoh masyarakat perumahan Griya sepakat mengadakan rapat musyawarah  pembahasan pengawasan Fasum wilayah griya, dimana rapat tersebut dipimpin langsung Rw Busono selaku ketua Rw 04 dengan hasil rapat sebagai berikut :

1. Menghimbau penghentian segala bentuk kegiatan proyek di tanah Fasum/Fasos yang ada di perumahan griya Parungpanjang, dan mematuhi surat yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Bogor sebagai produk Negara.

2.Melakukan kordinasi dengan pemerintah terkait. selanjutnya warga meminta tindakan tegas Pemkab Kab Bogor dan Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan Mafia Tanah oknum Pejabat penjual tanah Fasum perumahan griya yang terlibat sesuai Undang Undang KUHP, TPPU dan Undang Undang Korupsi yang berlaku. Pungkasnya. (Hendrik/TIM).




Satlantas Polres Pringsewu Evakuasi Truk Tangki Bermuatan Minyak Sawit Yang Melintang di Tengah Jalan

PRINGSEWU, (TB) – Sebuah truk tangki bernomor Polisi BE 8305 FS bermuatan minyak sawit mentah (CPO) mengalami patah as roda belakang di ruas jalan Raya Pekon Sukoharjo Satu, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kamis (8/9/22) siang

Akibatnya arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Polisi yang mengatur lalulintas di lokasi menerapkan sistem buka tutup.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan mengatakan, kejadian truk patah as roda terjadi sekira pukul 11.00 Wib. Kendaraan truk itu sebelumnya melintas dari arah Kalirejo Lampung Tengah, menuju Arah Bandar Lampung dan bermuatan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

“Ketika melintas di ruas jalan Pekon Sukoharjo satu, roda as bagian belakang patah sehingga kendaraan tidak bisa bergerak dan berada ditengah badan jalan,” ujar Iptu Khoirul

Akibat kejadian itu, lanjut Khoirul arus lalu lintas dari kedua arah sempat tersendat. Sejumlah Polantas yang diterjunkan ke TKP langsung melakukan sistem buka tutup dan pengalihan arus lalu lintas.

“Untuk menghindari penumpukan kendaraan, polisi melalukan rekayasa lalu lintas, Arus lalin dari arah Pringsewu berjalan terus, sementara dari arah sebaliknya di alihkan melalui jalur alternatif,” jelasnya.

Kendaraan truk baru bisa dievakuasi sekira pukul 20.30 Wib setelah muatan minyak mentah dipindahkan ke kendaraan lain, lalu ditarik dan ditempatkan di tepi jalan. “Alhamdulillah Kendaraan yang rusak saat ini sudah berhasil dievakuasi ke tepi jalan dan arus lalin dari kedua arah sudah normal kembali,” ungkapnya.

Untuk menghindari kejadian serupa terjadi, Khoirul mengimbau para pengemudi untuk rutin melaksanakan pengecekan kendaraan.

“Demi kelancaran selama diperjalanan para pengemudi angkutan agar rutin memeriksa kelaikan kendaraanya.” Tandasnya. (Red)




Pakar Hukum Agraria Menilai SHGU PT BCP Seluas 145,396 Hektar Menyalahi Aturan

JAKARTA, (TB) – Pengacara Jusuf S Timisela selaku Kuasa Hukum Abisai Rollo merupakan Ondoafi Skouw Yambe (Kepala Suku Besar) yang memiliki tanah adat seluas 500 hektar di Desa Koya Timur, Kecamatan Muara Tami Irian Jaya datangi Kementerian ATR/BPN RI, Kamis (8/9/2022).

Kedatangan Jusuf Timisela meminta Menteri BPN untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 01, tanggal 27 Juli 1999, dengan surat ukur No. 02/BPN/1999 tanggal 02 Maret 1999 atas nama PT. Bangkit Cenderawasih Permai (BCP).

“Tadi sudah memasukan surat buat pak Menteri BPN, isi suratnya meminta dibatalkannya SHGU seluas 145,396 hektar atas nama peruntukan PT. Bangkit Cenderawasih Permai (BCP). “Kata Jusuf di Jakarta.

Dia juga menjelaskan alasannya, bahwa diatas tanah SHGU tersebut hingga saat ini ditelantarkan dan tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya yakni peternakan sapi.

“Kan tanah itu ditelantarkan, dan malah diperjual belikan ke Gubernur dan kawan – kawannya. “Ucapnya.

Jusuf menilai, tanah adat milik kliennya harus segera dikembalikan sesuai haknya. Bahkan dia menyebut tindakan Gubernur Papua cs mengetahui sejarah tanah itu, namun tetap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya kira Gubernur Papua dan kawan – kawannya itu tau betul silsilah tanah Ondoafi Skouw Yambe, akan tetapi mereka tetap menjualbelikannya dan dibangunnya untuk kepentingan pribadi mereka. “Jelas Jusuf.

Terpisah, pakar hukum Agraria, Dr. Aartje Tehupeiory mengatakan dalam kasus tanah Adat Ondoafi Skouw Yambe merupakan rentetan dari permainan mafia tanah.

Persoalan – persoalan itu, kata Aartje di kantornya Jl. Cikini Raya Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022) bukan lagi sebatas konsumsi personal, namun ini sudah menjadi konsumsi publik, bahwa para mafia tanah berkeliaran di internal BPN, aparat maupun di masyarakat.

“Saya rasa hal itu harus segera ditangani dengan serius oleh Menteri BPN langsung serta Satgas Mafia Tanah. Pak Hadi Tjahjanto harus turun dan melihat langsung kelapangan untuk melihat fakta-faktanya. “Ujarnya.

Persoalan tanah di masyarakat, Aartje menyebut sebagai kerawanan Nasional. Bahkan ia memberikan pandangan untuk para pihak segera melakukan musyawarah hingga mencapai kata sepakat dan dijalankan oleh pihak – pihak yang bersengketa.

“Kalau persoalan mafia tanah itu memang harus dikikis hingga ke akarnya. Dalam kasus tanah adat ini, sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu kepihak – pihak yang bersengketa dan dinotulenkan menjadi kesepakatan bersama. Jika tidak bisa, ya apa boleh buat gunakan jalur hukum untuk menentukan keterlibatan pihak – pihak di dalamnya. “Beber Aartje.

Sebelumnya dijelaskan Abisai Rollo selaku Ondoafi Skouw Yambe (Kepala Suku Besar) menceritakan kronologis tanah adat Suku Rollo dari Kampung Skouw Yambe, Kecamatan Muara Tami Jayapura.

Dia menyebut tanah adat yang di SHGU kan dari total 500 hektar hanya 145,396 hektar.

Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) itu dikatakan Abisai melalui pengacaranya atas nama PT. Bangkit Cenderawasih Permai (BCP) yang seharusnya diperuntukan untuk peternakan sapi, namun sayangnya telah diperjual belikan. Bahkan kantor ATR/BPN Jayapura telah menerbitkan sertifikat Hak Milik diatas tanah Hak Guna Usaha (HGU) tersebut.

“Kita mendapatkan bukti adanya 20 Serifikat Hak Milik (SHM) diatas tanah HGU itu, satu diantara SHM yang diterbitkan BPN Jayapura atas kepemilikan Gubernur Papua yang luasnya 20 hektar. “Ungkapnya.( Ferdinal ).




Camat Citeureup Membuka Langsung Kegiatan MTQ Tingkat Kecamatan Citeureup Tahun 2022

CITEUREUP,(TB) – Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat Kecamatan Citeureup Tahun 2022 diikuti para peserta (Kafilah) perwakilan dari tiap-tiap Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Citeureup.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan pada Selasa 06 September 2022 itu dibuka langsung oleh Camat Citeureup.

Camat Citeureup Dr. Ridwan Said, S.STP, M.SI dalam sambutannya mengatakan, Musabaqoh Tilawatil Qur’an adalah merupakan Syi’ar dan sarana untuk menumbuhkan kecintaan ummat Islam khususnya generasi muda terhadap Al-Qur’an.

Mulai dari Membaca (Tilawah), Memahami (fahmil), Menghafal (Tahfidz), Mensyarah (Syarhil), Menafsirkan (Tafsir), menulis karya ilmiah dan menulis indah (Khat) Al-Qur’an hingga mengaktualisasikan nilai-nilai luhurnya dalam kehidupan sehari-hari.

“Musabaqoh tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan momentum yang sangat penting dan memiliki peran sangat strategis, baik dalam fungsinya untuk menjabarkan, mengembangkan serta mengimplementasikan pokok-pokok ajaran Al-Qur’an, dan menjadi pedoman hidup umat islam sehingga diharapkan terciptanya peningkatan kerukunan hidup umat beragama,” ujarnya.

“Hal inipun sejalan dengan misi ke – 4 Kabupaten Bogor yaitu mewujudkan kesalehan sosial dan Karsa Bogor Berkeadaban.” Tambahnya.

Pada kesempatan itu, Camat juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada LPTQ, KUA, MUI, dan Pimpinan Pondok Pesantren.

“Tak lupa para Guru ngaji, Qori’ Qori’ah dan Hafidz – Hafidzoh, Dewan Hakim, serta seluruh kafilah MTQ desa dan kelurahan yang telah berkontribusi mensukseskan pelaksanaan MTQ ini,” tuturnya.

Saya berharap melalui MTQ ini bisa memberikan motivasi kepada masyarakat, khususnya para generasi muda untuk gemar membaca al-qur’an dan membangun generasi qur’ani yang cerdas dan berkeadaban, harapnya.

“Kami titip kepada LPTQ dan dewan hakim maupun pembina MTQ, setelah pelaksanaan MTQ kecamatan ini agar dipersiapkan dengan baik pembinaan dalam rangka persiapan MTQ tingkat kabupaten bogor yang akan dilaksanakan nanti pada tanggal 25 S.D 28 september 2022 di kecamatan Cileungsi,” pungkas Camat.

Untuk diketahui pada MTQ tingkat Kecamatan Citeureup tahun 2022 kali ini, cabang atau golongan musabaqoh terdiri dari beberapa kategori diantaranya adalah golongan Tartil Al Qur’an usia 12 tahun Putera dan Puteri, golongan Tilawah anak-anak Putera dan Puteri usia 14 tahun dan golongan Tahfidz 1 Jus dan Tilawah untuk Putera dan Puteri usia 15 tahun.

Hadir dalam kegiatan MTQ tersebut, Kapolsek Citeureup, Danramil,
Ketua MUI, Ketua PGRI serta para Kepala Desa dan Lurah yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup. (Sto)