Ubaiy Pelaku Pembunuh Bapak Kandung Terancam Hukuman Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
PESAWARAN, (TB) – Satreskrim Polres Pesawaran melakukan konferensi pers yang digelar di halaman kantor Mapolres Pesawaran, selama Bulan September 2021 berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran, Jum’at (1/10/2021).
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, dari sembilan kasus tersebut terdapat 15 tersangka yang telah diamankan,
“ Yang telah terungkap selama di Bulan September 2021 ini sebanyak 9 kasus yang diantaranya, 1 kasus pembunuhan berencana, 4 kasus Curat, 3 kasus penipuan dan penggelapan serta 1 kasus percobaan pencurian dan pengrusakan dengan total 15 Tersangka,” Ucap Kapolres.
Sembilan kasus tersebut terdapat satu kasus yang menonjol yaitu kasus pembunuhan berencana.
“ Kasus pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka Ubaiy (38) yang tega menghabisi nyawa Orang Tua Kandungnya juga menggantung korban agar terlihat seolah-olah korban meninggal karena gantung diri,” Ujar Vero.
Kapolres menegaskan,
“ Saat ini juga tersangka Ubaiy telah diberikan hukuman dengan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,”Tegasnya.
Selain kasus pembunuhan, dalam sebulan ini kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran didominasi dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Pada bulan september kemarin kita telah mengungkap 4 kasus Curat dengan total delapan orang tersangka,” tambahnya.
Sembilan kasus tersebut Polres Pesawaran juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan maupun hasil dari pelaku.
Dengan keberhasilan ini merupakan suatu pencapaian juga prestasi bagi jajaran Polres Pesawaran.
“ Saya harapan jajaran Polres Pesawaran agar tidak berpuas diri, tapi tetap melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka menciptakan situasi aman dan nyaman khusus nya untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya.
( Dr )